Makassar (Antaranews Sulsel) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2017, mendapat kritik dari DPRD Sulsel.

"Setelah menyimak dan mempelajari Ranperda tersebut, maka Fraksi Golkar mengemukakan beberapa tanggapan dan pertanyaan tentang pendapatan dan mengapa ada sisa anggaran belanja cukup besar pada APBD 2017 lalu," ungkap juru bicara fraksi Golkar, Andi Tenry Sose, di Makassar, Kamis.

Pertanyaan dimaksud adalah, pendapatan daerah yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target sebesar Rp67,2 miliar atau 1,72 persen. Selanjutnya, pendapatan dan dana perimbangan tidak mencapai target sebesar Rp174,8 miliar. Dan target pendapatan yang sah, melebihi target Rp14,1 miliar.

Dari ketiga sumber pendapatan itu, dimohon penjelasan mengapa tidak tercapai target serta pos pendapatan apa saja. Sementara pada belanja operasi meliputi beberapa pos belanja terdapat sisa anggaran sebesar Rp253,5 miliar. Sisa anggaran ini didominasi belanja apa?.

Sedangkan belanja modal, realisasi modal sebesar Rp9,05 triliun, masih tersisa sebesar Rp237,6 miliar atau realisasi 97,44 persen, dipertanyakan sisa belanja ini terbanyak dibelanjakan pada pos belanja apa?.

Sementara transfer bagi hasil pajak ke kabupaten kota yang merupakan hak kabupaten kota sesuai dengan ketentuan berlaku dianggarkan sebesar Rp1,76 triliun dengan realisasi Rp1,72 triliun namun masih terdapat sisa sebesar Rp40,4 miliar, atau 2,29 persen.

Untuk kekayaan daerah terdiri dari aset termasuk investasi jangka panjang, aset tetap APBD 2017 sebesar Rp9,5 triliun atau mengalami peningkatan 1,9 triliun dari sebelumnya, mohon dijelaskan disebabkan apa penambahan aset itu, apa saja paling dominan.

Mengenai pinjaman Pemprov Sulsel dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp500 miliar, sebutnya mempertanyakan, apakah sudah selesai dan tuntas selama 2017.

Selanjutnya, perlu ditinjau dan mempertimbangkan pelaksana pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan infrastruktur pada beberapa OPD, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Rumah Sakit Labuang Baji.

"Ditegaskan pihak ketiga tidak akan diberikan kepercayaan melaksanakan kegiatan tahun berikutnya. Sedangkan fungsi pengawasan internal dari Inspektorat perlu ditingkatkan dan bisa lebih profesional lagi," ungkapnya.

Sedangkan juru bicara Fraksi PDIP H Alimuddin menyampaikan, laporan realisasi anggaran yang disampaikan bahwa PAD, pendapatan transfer dan dana perimbangan serta pendapatan lain-lain yang sah, target sebesar Rp9,29 triliun lebih, relalisasi Rp9,05 triliun atau 97,44 persen, kurang dari target Rp237, miliar lebih atau 2,56 persen.

Senada juru bicara Fraksi Hanura, Alex Paliggi mengemukakan hal yang sama tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp192,3 miliar lebih.

"Jika dibandingkan dengan SILPA tahun lalu sebesar Rp165,8 miliar lebih, pada 2017 malah mengalami peningkatan sebesar Rp26,5 miliar atau sebanyak 16 persen," ungkapnya.

Dengan peningkatan SILPA ini, tambah dia, menunjukkan perencanaan kurang matang dari kinerja perangkat daerah yang mengelola. Sehingga memunculkan pertanyaan terhadap kualitas perencanaan kinerja manajemen dan aparatur pelaksana serta evaluasi dan arah kebijakan pengalokasian tahun anggaran 2018.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024