Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan mengagendakan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulsel terkait temuan adanya anggaran siluman pada APBD 2017.

"Sudah dilaporkan ke Banggar untuk pemanggilan OPD setelah lebaran guna menjelaskan mengapa ada anggaran dalam program masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA tapi tidak ada di Rencana Kerja Anggaran atau RKA," ujar anggota Banggar, Kadir Halid di Makassar, Jumat.

Menurut dia, adanya praktik penambahan program serta anggaran dalam DPA itu dan tidak dimasukkan di RKA adalah sebuah pelanggaran dan masuk dalam unsur pidana, sebab pembahasan RKA sudah selesai dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), namun di DPA malah bertambah.

Untuk itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini menegaskan akan mengusut tuntas adanya dugaan dana siluman di sejumlah OPD atau dinas terkait serta meminta penegakan hukum turun tangan menangani masalah tersebut.

"Ini terbukti adanya temuan program baru itu di DPA setelah dilakukan penelitian secara akurat dan jelas. Kami punya data, sebab setelah pembahasan dan penetapan, program ini muncul empat bulan kemudian di DPA," beber Kadir.

Hal ini lanjut, mantan ketua PSSI Sulsel ini menyebutkan bahwa terindikasi kuat permainan anggaran siluman, padahal RKA telah disetujui bersama Komisi E sebagai mitra kerja OPD tidak terjadi perubahan, bahkan setelah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tidak masalah kalau ada perubahan DPA itu setelah mendapat rekomendasi Kemendagri, kemudian DPRD mengetahui setelah dikonsultasikan, tapi sejauh ini tidak ada perubahan. Inilah yang menjadi pertanyaan kami,"ungkap adik kandung Nurdin Halid itu.

Saat ditanyakan apakah ini ada dugaan tendesi politik terkait dengan temuan itu, dan mengapa baru terbongkar setelah beberapa bulan di tetapkan sebagai Perda, kata dia, baru diketahui setelah diperiksa secara mendetail laporan di RKA berbeda dengan DPA.

Kadir Halid merinci, pada Dinas Pendidikan ditemukan dugaan penambahan anggaran item Pengadaan Pusat Sumber Belajar Virtual (PBSV) yang disetujui dewan hanya Rp5 miliar di RKA, namun dalam DPA bertambah Rp17 miliar, sehingga dipertanyakan dari mana anggarannya.

Selain itu, terdapat kegiatan intensifikasi dan perluasan akses pendidikan keaksaraan fungsional, tetapi tidak tertera dalam program RKA dengan nilai Rp306 juta, termasuk sejumlah temuan lainnya item program tidak ada di RKA tapi tertuang di DPA

Untuk Dispora Sulsel, DPRD menemukan dugaan penambahan anggaran pada kegiatan Bimtek Pengendalian Mutu dan Standar Prasarana Pemuda dan Olahraga senilai Rp106 juta juga tidak masuk dalam RKA termasuk beberapa item penambahan lainnya.

Sedangkan pada Dinas Sosial Sulsel, pihaknya menemukan penambahan anggaran pada item Pemeliharan Gedung Wisma PPSKW Mattiro Deceng awalnya di RKA mencapai Rp877,8 juta membengkak di DPA menjadi Rp1,1 miliar lebih dimasukan tanpa izin DPRD.

Sebelumnya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah tudingan Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mengenai adanya "anggaran siluman" di APBD Sulsel 2017.

"Penyusunan anggaran di OPD, sudah sesuai prosedur, Tidak ada anggaran `siluman`, ataupun program yang disebut muncul tiba-tiba," kata Kepala Dinas Sosial Sulsel Andi Ilham Gazaling di Makassar, Rabu (6/6).

Ilham mengatakan hampir semua program di OPD mengalami perubahan, karena adanya evaluasi dari Kemendagri tentang Rancangan APBD.

"Ada evaluasi, sehingga ada pergeseran mana yang bisa, dan mana yang dilarang. Itulah alasan mengapa RKA berbeda dengan DPA," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo enggan menanggapi pernyataan Kadir Halid. Namun dirinya menegaskan, semua anggaran di OPD yang dipimpinnya sesuai prosedur, dan telah melalui proses verifikasi.

"Tidak mungkin ada program, tanpa verifikasi. Semua program dikonsultasikan ke TPAD. Kita juga sudah diperiksa BPK," tegasnya.

Irman menuturkan DPA yang ada telah melalui pembahasan bersama dengan DPRD. Proses pembahasan ini, bisa ada tambah atau ada kurang. Pembahasan dilakukan di komisi dan ditajamkan di banggar kala itu.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024