Mamuju (Antaranews Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mensosialisasikan aplikasi e-Dabu kepada para "Human Resources Departement/HRD" atau divisi sumber daya manusia badan usaha di daerah itu.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Mamuju Adnan, Selasa mengatakan, ada sekitar 70 badan usaha yang diundang mengikuti edukasi dan sosialisasi terkait aplikasi mobile JKN tersebut.

"Hari ini, kami menggelar edukasi dan sosialisasi mengenai aplikasi JKN kapada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Mamuju," ujar Adnan.

Ia menyatakan, aplikasi e-Dabu merupakan aplikasi pendaftaran karyawan dan keluarganya pada badan usaha secara daring ke BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini lanjutnya, menyediakan fitur bagi badan usaha untuk melakukan pendaftaran baru karyawan beserta anggota keluarganya, pengurangan karyawan karena tidak bekerja lagi pada badan usaha tersebut maupun meninggal dunia, serta dapat melakukan perubahan data peserta.

"Peserta yang diundang merupakan HRD atau divisi SDM di setiap badan usaha yang nantinya mendaftarkan karyawannya masing-masing. Jadi sosialisasi ini dilakukan bagaimana caranya melakukan pendaftaran langsung proses administrasi kepada peserta di badang usahanya masing-masing melalui aplikasi itu," terang Adnan.

Melalui sosialisasi itu tambah Adnan, seluruh para pegawai dan karyawan badan usaha di Kabupaten Mamuju dan terdaftar JKN-KIS.

Selain sosialisasi aplikasi mobile JKN kata Adnan, BPJS Kesehatan juga menggelar sosialisasi terkait aturan terbaru pelayanan mengenai fasilitas ksehatan layanan bagi dokter gigi.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel D`Maleo Mamuju itu lanjutnya, diikuti para dokter ggi dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengahn dan Kabupaten Pasangkatu dengan dihadiri langsung Ketua Pengurus Wilayah? PDGI wilayah Sulselbar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024