Mamuju,(Antaranews Sulsel) - Kepemilikan sertipikat ganda dianggap bisa menjadi pemicu konflik sengketa lahan masyarakat yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

"Ada beberapa potensi konflik sengketa lahan yang ada di masyarakat yang disebabkan kepemilikan sertipikat ganda," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju Tengah, Baso Sakti SH di Mamuju, Sabtu.

Dia menambahkan itu pada acara dialog publik dengan tema "Tantangan penanganan konflik lahan di Mamuju Tengah" yang digelar organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar (FPPS) Provinsi Sulbar.

Baso Sakti mengemukakan meskipun sampai saat belum ada konflik sengketa lahan hingga menimbulkan konflik horizontal di masyarakat, namun potensi konflik mesti diwaspadai secara bersama oleh semua pihak.

"Selama kantor perwakilan kantor BPN Mamuju berdiri belum ada konflik meskipun ada beberapa potensi konflik di masyarakat akibat banyaknya sertifikat yang ganda maupun sporadik ganda yang diakibatkan tidak tertibnya masalah administrasi pemerintah," jelasnya.

Menurut dia, BPN Mamuju Tengah akan serius dalam menyelesaikan masalah tersebut agar konflik yang dikhawatirkan tidak muncul.

"Sosialisasi dengan memberikan pemahaman ke masyarakat soal kepastiaan hukum tentang kepemilikan lahan harusnya harus terus dilaksanakan dengan diaolog dengan melibatkan semua pihak," katanya.

Ia menyebutkan,sejak dini konflik lahan harus diselesaikan karena jika muncul akan merugikan masyarakat dan dan akan disosialisasikan cara pembuatan sertifikat sampai d tingkat kecamatan desa dalam rangka mencegah konflik agraria.

Ketua DPP FPPS Provinsi Sulbar, Nirwansyah S IP mengatakan, lembaganya akan terus mendorong pemerintah untuk terus menyelesaikan potensi konflik akibat sengketa lahan di daerah, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya konflik.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024