Mamuju (Antaranews Sulsel) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat bersama tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar.
     

"Dalam rangka mencegah penyalagunaan dana desa, praktik pungli dan maladministrasi pelayanan publik, tim Satgas saber pungli dan Ombudsman RI Sulbar, Kejaksaan Negeri, Polda Sulbar dan Inspektorat Provinsi Sulbar menggelar sosialisasi pengawasan pungli bagi aparatur kepala desa di Kabupaten Pasangkayu," kata kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Sabtu.
     

Ia mengatakan, pihaknya masih sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait pungli baik dilingkungan penyelenggara pendidikan dan pengurusan administrasi kependudukan dan administrasi lainnya.
     

Oleh karena itu ia berharap agar penyalahgunaan dana desa tidak dilakukan dan dihadapan para kepala desa di Kabupaten Pasangkayu, Ombudsman Sulbar berharap agar kondisi pelayanan publik ditingkat desa yang masih banyak dikeluhkan masyarakat termasuk di lingkup pemerintah kabupaten Pasangkayu diminalisir.
     

"Diharapkan dengan kegiatan bisa menjadi komitmen bersama membangun sinergi mendorong perbaikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas pungli," ujarnya.
     

Lukman juga menyampaikan kondisi diskriminasi pelayanan publik di banyak desa sebagian besar disebabkan dampak pemilihan kepala desa.
     

"Kita berharap para kepala desa jangan begitu karena setelah anda terpilih dan menjabat sebagai kades otomatis tidak adalagi pemilih atau bukan pemilih, intinya mereka adalah masyarakat dan berhak atas pelayanan yang baik, jangan dibeda bedakan," katanya.    
     

Sementara itu Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal mengatakan, upaya pemberantasan pungli guna mendukung reformasi di bidang hukum dan mewujudkan pemerintahan dan pelayanan publik yang adil bagi masyarakat sangat penting untuk kelansungan pembangunan.
     

Ia mengaku apresiasi kegiatan sosialisasi saber pungli, dan diharapkan merupakan awal yang baik untuk berbenah dan melakukan perbaikan disemua sektor utamanya pelayanan publik.
     

"Semoga dengan adanya satgas ini, citra pelayanan publik menjadi lebih baik pelayanan kepada masyarakat pun lebih transparan dan akuntabel tanpa adanya permintaan biaya lebih atau pungli kepada masyarakat," ujarnya.
 


Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024