Mamuju (ANTARA) - Pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong petani sawit agar memiliki Surat Tanda Daftar Budi daya (STDB) agar memperoleh kemudahan dalam memasarkan hasil panen dan mengembangkan usaha.
"STDB merupakan salah satu modal kerja bagi petani kelapa sawit saat menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha," kata Sekretaris Disbun Sulbar Andi Kamalia di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong petani sawit miliki STDB karena hal itu akan menjadi modal kerja dan merupakan salah satu bukti administrasi legal terkait peningkatan mutu tanaman sawit.
Pada STDB itu dicantumkan posisi lahan pekebun, kualitas benih sampai pada hasil panen.
Oleh karena itu, pihak Disbun Sulbar menekankan pentingnya STDB saat melakukan sosialisasi kepada petani sawit di Desa Salupangkang dan Desa Kabubu Kabupaten Mamuju Tengah yang merupakan daerah penghasil sawit di Sulbar.
Menurut dia, pemerintah juga memerlukan STDB sebagai dasar untuk menetapkan berbagai kebijakan usaha perkebunan bagi petani sawit.
"Pentingnya STDB menjadi suatu keharusan agar lahan perkebunan dapat diketahui dan terdata. STDB merupakan modal bagi pekebun saat menjual hasil panen maupun mengembangkan usahanya," ujarnya.
Kamalia mengakui, Disbun Sulbar juga telah berupaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas SDM teknis personil pendataan STDB.
"STDB juga nantinya akan bisa dijadikan acuan bagi petani untuk mendapatkan program dana bantuan sosial atau hibah dari pemerintah, dan pemerintah juga akan mengetahui luas lahan perkebunan yang dinilai layak mendapat bantuan," katanya.
Ia mengatakan bahwa penerbitan STDB juga untuk mendukung percepatan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yang merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian dengan tujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia.
Ia berharap petani sawit di Sulbar dapat segera memiliki STDB atas tanaman perkebunannya karena STDB tersebut akan melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan perkebunan kelapa sawit milik petani.
Berita Terkait
Polsek Duren tangkap pelaku ganjal ATM di Klender
Selasa, 14 Mei 2024 7:22 Wib
Pemprov Sulbar tetapkan harga TBS sawit sebesar Rp2.325,04 per kg
Selasa, 14 Mei 2024 6:55 Wib
AKPY melatih 209 petani sawit Lutra untuk pengembangan SDMPKS
Selasa, 7 Mei 2024 19:15 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Politeknik ATI Makassar dapat 30 kuota Beasiswa SDM Sawit 2024
Rabu, 24 April 2024 10:28 Wib
Gubernur Sulbar minta penyaluran DBH sawit dapat dipercepat
Senin, 1 April 2024 2:16 Wib
Disbun Sulbar antisipasi organisme pengganggu tanaman sawit
Kamis, 21 Maret 2024 2:33 Wib