Makassar (Antaranews Sulsel) - Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Semester I Tahun 2018 masih tergolong rendah dengan persentase baru mencapai 16,83 persen.

"Penyerapannya baru mencapai Rp681,26 miliar dari anggaran Rp4.046,88 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Marni Misnur pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Semester l Tahun 2018 di Makassar, Selasa.

Serapan DAK Fisik ini, kata dia, jauh lebih kecil dibandingkan pada periode yang sama tahun yang penyerapannya mencapai 29,99 persen.

"Bahkan, beberapa pemerintah daerah hingga saat ini ada yang belum merealisasikan DAK Fisiknya," imbuhnya.

Padahal, menurut Marni, semestinya pemerintah daerah bisa mengakselerasi penyerapan DAK Fisik ini, karena tahapannya sudah diperpendek dari 4 tahap menjadi 3 tahap.

"Selain itu penyaluran DAK Fisik juga sudah dilakukan melalui KPPN daerah," tambahnya.

Ia juga mengingatkan kembali bahwa tanggal terakhir pemenuhan persyaratan DAK Fisik tahap I tahun 2018 adalah tanggal 23 Juli 2018 pukul 17.00.

Untuk itu, ia mengimbau kepada?pengelola DAK Fisik agar segera memenuhi kelengkapan tersebut dan mengupload ke dalam Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) pada kesempatan pertama.

"Tidak perlu menunggu tanggal 23 Juli agar terhindar dari kegagalan upload seperti tahun lalu," pesannya.

Sementara Sekda Provinsi Sulsel Tautoto Tanaranggina berharap rapat koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan ini dapat memberikan pemikiran untuk mengakselerasi pembangunan daerah, peningkatan koordinasi dan keterpaduan yang utuh antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta sinkronisasi dengan kegiatan-kegiatan lainnya yang dilaksanakan di daerah.

"Tahap evaluasi ini dapat menyediakan data yang akurat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan penentuan alokasi DAK berikutnya yang tentunya tetap berpedoman pada kriteria yang telah ditetapkan," kata dia.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024