Mamuju (Antaranews Sulsel) - Bupati Majene Provinsi Sulawesi Barat Fahmi Massiara menginstruksikan agar tiap pejabat penyelenggara negara lingkup pemerintah setempat, patuh dalam melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Saya menginstruksikan agar tiap pejabat penyelenggara negara lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, untuk patuh dalam melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hal tersebut merupakan upaya untuk mendukung pemberantasan korupsi, dan juga menindaklajunti surat edaran dari Menpan-RB Nomor : SE/05/M.PAN/04/2005 yang terkait dengan perihal jabatan ?jabatan yang wajib menyampaikan LHKPN," kata Fahmi Massiara, pada Sosialisasi LHKPN lingkup Pemerintah kabupaten Majene, Rabu.

Berdasarkan surat edaran tersebut lanjut Bupati, masing-masing pimpinan instansi diminta untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan jabatan-jabatan yang rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan masing-masing instansi sekaligus diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK.

"Diharapkan para penyelenggara negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, agar tepat waktu untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK sesuai aturan, yaitu pada 31 Maret tahun berikutnya, terang Fahmi Massiara.

Bupati juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemkab Majene, peraturan tersebut memuat tentang siapa-siapa yang wajib lapor, tata cara pelaporan sampai dengan sanksi kepada Wajib LHKPN apabila lalai dalam memenuhi kewajiban sebagai pelapor.

Ia juga mengharapkan, dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati tentang LHKPN, para penyelenggara negara dapat ditanamkan sifat kejujuran, pembangkit rasa takut korupsi, pendeteksi konflik kepentingan, penyedia sarana kontrol masyarakat dan sebagai penguji integritasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Tim Fungsional LHKPN KPK, Pjs Sekretaris Kabupaten Majene, staf ahli bupati, dan asisten Setda Kabupaten Majene dan para peserta yang merupakan penyelenggara negara lingkup pemerintah daerah Majene.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024