Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang (Narkotika) jenis Sabu ke dalam ruang tahanan.

"Hari ini Polres Mamuju sekitar pukul 13.30 wita setelah melaksanakan pemeriksaan telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh salah seorang pembesuk, kedalam ruang tahanan Polres MamujU," kata Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, kedua pembesuk tersebut diantaranya IL (20) pekerjaan tani dengan alamat Karama kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah, dan AMR (l8) siswa SMK dengan alamat Karama Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah. "Setelah melakukan pemeriksaan bungkusan makanan dari pembesuk tersebut, ditemukan bungkusan berwarna hitam yang terindikasi adalah narkoba jenis sabu," katanya.

Menurut dia, Polres Mamuju sebelumnya juga menangkap tiga nara pidana (Napi) narkoba di rumah tahanan (Rutan) Kabupaten Mamuju karena terjadi transaksi narkoba, bersamaan dengan penggerebekan lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Jawa Barat oleh KPK.

"Perlu pembenahan total rutan dan lapas seluruh republik ini, integritas moral dan mental petugas yang langsung bersentuhan perlu dipikirkan dan negara wajib merespons cepat ini, mahasiswa sudah demo habis-habisan Kemenkumham dan jajarannya harus berbenah diri, aparat penegak hukum lainnya, tentu sangat kecewa, karena berjibaku menangkap pelaku pidana justru akhirnya tidak mendapatkan efek jera karena tempat terakhir mereka dipenjara tidak membuat jera justru mengakali dan bahkan tidak takut melakukan pidana lagi," kata Kapolres.

Menurut dia, dengan peristiwa tersebut diatas maka pihak Polres Mamuju tentunya juga tak mau kecolongan, meskipun pelaku narkoba juga berani bermain di kantor polisi.

"Dan terbukti hari ini kami menggagalkan perbuatan mereka yaitu menangkap pelaku penyelundup narkoba dalam ruang tahanan polres, ini artinya butuh keseriusan dan integritas menjalankan mekanisme hukum, mari tetap memacu profesionalitas dalam bekerja," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024