Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi B Bidang Pembangunan DPRD Provisi Sulawesi Selatan menolak tegas rencana Dinas Koperasi dan UKM Pemrov Sulsel mempihaketigakan lahan dan gedung Celebes Convention Center (CCC) di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

"Kami mendengar adanya rencana Pemprov Sulsel ingin melakukan itu, menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga dalam hal ini manajemen Hotel Rinra dan Mal Pipo, tentu ini tidak dibolehkan, karena lahan itu milik pemerintah," tegas anggota Komisi B, Selle KS Dalle usai rapat, di Makassar, Senin.

Pihaknya mengingatkan Dinas Koperasi dan UKM ?bahwa peruntukan gedung CCC adalah untuk penguatan dan pengembangan UMKM di Sulsel, jangan menjadikan alasan akan menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) baru, namun mengenyampingkan tujuan dasar.

Untuk itu, lahan parkir, fasilitas penunjang termasuk gedung CCC harus dimanfaatkan sebaik mungkin, kendati lokasi tersebut berdampingan dengan hotel serta mal yang terus menuai sorotan publik.

Tidak hanya itu, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) ada temuan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sehingga hal ini sudah dilaporkan ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti. Selain itu wacana penghapusan UPTD tentu tidak dianjurkan.

"Sudah ada temuan disana lantas mau lagi dibisniskan. Kami berharap rencana itu tidak dilaksanakan meskipun berdalih mendapat sumber PAD baru, namun fungsi utamanya diabaikan, padahal itu kan dibangun untuk ruang bagi kepentingan rakyat, bukan dikomersilkan," beber dia.

Dinas Koperasi dan UKM termasuk UPTD yang mengelola seluruh aset CCC seharusnya dikuatkan dan saling bersinergi bukan malah mencari-cari alasan berlindung di balik PAD, tetapi rakyat yang dirugikan dan menguntungkan pihak ketiga.

"Bisa dibayangkan berapa pendapatan yang bocor selama ini, karena Pemrov terkesan mengabaikan, seharusnya bisa untung bila memanfatkan lahan parkir dan fasilitas CCC bila dikelola dengan profesional. Kalau itu dipihaketigakan untung besar mereka," ungkap politisi asal Demokrat itu.

Dirinya mengusulkan agar pengelolaan sebagian besar fasilitas yang diambil pihak ketiga dari management Hotel The Rinra dan Mal Pipo tidak dilanjutkan. Ada tiga hal yang tidak disetujui yakni pengelolaan area parkir, ball room gedung CCC serta lahan kosong sekitar hotel.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik membenarkan selama ini fasilitas serta lahan kosong di sekitar CCC telah di kuasai pihak ketiga. Khusus soal lahan parkir telah dikuasai Mal Pipo dan hotel Rinra. Sementara fasilitas lain kewenanganya terbatas.

"Kami dari dinas hanya menerima soal pelaksanaan kegiatan. Pengelolaan itu selama ini dikelola pihak ketiga, rencana untuk bermitra dengan pihak ketiga memang ada," katanya berdalih dan tidak mampu menjelaskan secara detail.

Sejak Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, lanjut dia berkilah, hanya mengelola lahan dan gedung CCC hanya 40 persen, sementara pihak ketiga 60 persen termasuk hotel dan mal. Untuk pemasukan PAD sampai saat ini mencapai Rp12 miliar lebih.

Sebelumnya, persoalan ini mengemuka ketika hotel The Rinra didirikan di masa pemerintahan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. hotel dibangun tepat ditengah bangunan gedung CCC yang masih merupakan tanah negara. Nama hotel ini pun diambil dari anak Syahrul.

Belum habis soal hotel yang pengelolaannya tidak jelas, malah dibangun Mal dinamai Pipo. Nekadnya pembangunan diatas lahan negara tersebut berkat andil besar Group Phinisi Hospitality dibawah kepemimpinan Wilianto Tanta pengusaha di bidang perhotelan dan bisnis properti lainnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024