Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi B DPRD Sulawesi Selatan kembali mempertanyakan pemanfaatan sejumlah aset pemerintah provinsi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

"Ada beberapa aset pemerintah yang dikerjasamakan dengan pihak swasta seperti lahan di area Celebes Convention Center atau CCC serta Gowa Discovery Park di lokasi Benteng Somba Opu, tapi arah pendapatannya tidak jelas," ungkap anggota Komisi B, Aryadi Arsal di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut bersama Dinas Pariwisata, Biro Ekonomi dan Dinas Koperasi membahas tentang pembagian hasil pendapatan serta persoalan lainnya, Aryadi menyebut, kerja sama itu perlu dievaluasi.

Salah satu persoalan yang disampaikan pihak Dinas Pariwisata, Gowa Discovery Park bahwa beberapa tahun terakhir tidak pernah menyetorkan pendapatan kepada Pemrov dengan beralasan merugi.

Dari rapat itu pun terkuak ada perjanjian bagi hasil untuk Gowa Discovery Park yang dikelola PT Mirah Mega Wisata sebesar 80 persen dan 20 persen diperoleh Pemrov Sulsel.

Bahkan selama tiga tahun terakhir setoran pendapatan tidak pernah diberikan pihak swasta itu. Pengelola berdalih mengalami kerugian selama menjalankan bisnis permandian serta taman satwa di sana.

Kendati demikian, alasan tersebut terbantahkan, karena hasil audin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan operasional Gowa Discovery Park tidak mengalami kerugian.

"Katanya rugi, tapi hasil penghitungan BPK tidak ditemukan kerugian. Itu harus ditagih apalagi sudah tiga tahun mereka tidak berkontribusi ke Pemrov," ucap legislator Partai Keadilan Sejahtera ini.

Tidak sampai di situ, lanjut Aryadi, dari temuan BPK malah disebutkan pembagian hasil pendapatan Gowa Discovery Park seharusnya 52 persen untuk PT Mirah Mega Wisata dan 48 persen untuk Pemprov Sulsel.

"Kenapa bisa berbeda pembagian hasilnya, jelas hal ini perlu penelusuran serius. Dinas Pariwisata mesti menindaklanjuti temuan BPK itu termasuk pembagian hasilnya antara 52 persen dan 48 persen, sebab ini lahan negara yang dikomersilkan," bebernya.

Sebelumnya, anggota Komisi B lainnya Selle KS Dalle juga menyoroti terkait rencana Dinas Koperasi dan UKM akan mengkerjasamakan lahan CCC kepada pihak hotel Rinra sert Mal Pipo untuk keperluan lahan parkir dan hal komersil lainnya.

Padahal wilayah CCC tersebut dibangun untuk peruntukkan kejesahteraan rakyat serta pemberdayaan UMKM masyaraat kecil, bukan malah di komersilakan. Selain itu, dipertanyakan kerja sama hotel Rinra dan Mal Pipo dikelola pihak swasta pada lahan negara, sejauh mana pembagian hasilnya.

"Saya tentu tidak setuju bila itu dikerjasamakan. Pengelolaan hotel dan mal disitu saja oleh pihak swasta belum jelas sampai saat ini berapa disetorkan ke Pemrov, lantas ingin lagi menguasai lahan disana," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Hingga usai rapat belum ditemukan titik temu, pihak Pemrov dalam hal ini Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM diminta memberikan penjelasan secara utuh pada rapat mendatang serta tidak menyampaikan secara lisan tapi membawa data.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024