Mamuju (Antaranews Sulsel) - Aparat kepolisian Polres Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat membubarkan acara undian berkedok judi pada acara Polewali Mandar International Folk and Art Festival (PIFAF) tahun 2018.

"Karena beraroma dan berkedok penipuan, dan judi maka Satuan Reskrim Polres Polman akhirnya membubarkan secara paksa stand yang berjualan barang elektronik dengan modus undian pada acara Pifaf Kabupaten Polman, yang berlangsung di Stadion S Mengga Kabupaten Polman," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Nini Ramdhany, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan dikarenakan adanya aduan masyarakat yang masuk tentang adanya penjualan barang elektronik tetapi diikutsertakan dengan hadiah yang berbau penipuan.

"Terpaksa kita bubarkan Ini dalam rangka menjaga citra PIFAF 2018 yang merupakan event internasional, yang merupakan kegiatan yang sangat besar dan jangan dinodai ataupun dikotori dengan kegiatan-kegiatan perjudian atau penipuan," katanya.

Menurut dia, aparat kepolisian juga berupaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PIFAF agar pelaksanaannya bisa berjalan aman dan damai.

"Berbagai upaya terus dilakukan jajaran Polres Polman Dengan turun langsung di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena keluhan masyarakat mengenai hadiah yang dijanjikan tidak sesuai di lapangan.

Ia mengatakan, undian berkedok judi sudah diberhentikan, dan jika kelompok atau penjual tersebut masih melanjutkan aktivitasnya maka kami akan diamankan di Polres Polman.

Sementara itu, salah seorang korban Gazali, merasa rugi dan tertipu didalam transaksi tersebut, karena hadiah yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024