Makassar (Antaranews Sulsel) - PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance mengajak pihak kepolisian untuk bersinergi dan menyatukan tindakan dalam pengamanan eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.

"Kegiatan untuk menyamakan persepsi dengan para anggota kepolisian, terkait pelaksanaan perjanjian pembiayaan dengan penyerahan objek secara fidusia itu penting, makanya kami gelar seminar di semua region," ujar Quality Assurance & Litigation Division Head PT WOM Muhammad Akmal, di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan yang digelar ini untuk menyamakan persepsi dengan para anggota kepolisian, terkait pelaksanaan perjanjian pembiayaan dengan penyerahan objek secara fidusia.

Akmal menjelaskan selain untuk menyamakan persepsi, juga disosialisasikan kembali Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia, khususnya bagi anggota kepolisian yang berada di Polda Sulsel.

Seminar itu juga dilaksanakan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.29/POJK.05/2014 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tersebut, katanya pula.

"Kegiatan ini menjadi menarik, karena mengangkat tema fidusia. Kegiatan ini sudah kami gelar di 10 polda atau provinsi dan salah satunya di Makassar. Tema yang diangkat juga sempat jadi isu yang hangat di beberapa daerah," ujarnya.

Akmal dalam materinya menjelaskan bahwa sosialisasi kepada para kepala cabang dan pihak kepolisian setempat terkait dengan somasi sejumlah konsumen, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalkan kerugian terhadap perusahaan.

"Kami juga menyamakan persepsi terkait pelaksanaan somasi konsumen over alih. Proses pemahaman persepsi ini dilakukan agar dinamika eksekusi jaminan fidusia dalam penyelesaian kredit macet sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya lagi.

Business Head WOM Finance Regional Kalimantan Sulawesi Bambang Purwanto menambahkan jika fidusia yang selama ini banyak mendapatkan bantuan pihak kepolisian hanya pada eksekusi tanah dan bangunan.

"Kan yang paling sering mendapatkan bantuan peengamanan itu pada eksekusi tanah dan bangunan. Kalau berdasarkan aturan, eksekusi barang elektronik atau kendaraan juga bisa dan karena itu bapak-bapak polisi ini diajak dalam FGD," katanya pula.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024