Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membantu layanan persalinan bagi nara pidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

"Kita menggagas pada hari ini MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dengan gubernur terkait dengan penyediaan fasilitas pelayanan pertolongan persalinan bagi napi wanita yang melahirkan di lapas," kata Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono di Makassar, Selasa.

Hal tersebut dikemukakan Soni usai bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Imam Suyudi beserta jajarannya.

Soni mengatakan Lapas Wanita menghadapi masalah dalam menangani napi yang tengah hamil atau akan melahirkan. Pihak Lapas, kata dia, tidak memiliki fasilitas dan anggaran khusus untuk itu.

"Apalagi sudah hamil, mau melahirkan keluarga tidak ada, kan jadi bingung," ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, Pemprov Sulsel memiliki dokter, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lain yang bertugas memberikan pelayanan publik dalam rangka melindungi setiap warga negara dan bangsa.

"Saya kira kalau ini kita hubungkan dengan MoU akan lebih mudah, inilah konsep negara hadir, dalam rangka Nawacita Jokowi JK nomor 1 yakni negara harus hadir," tuturnya.

Pihaknya akan meminta Biro Hukum Pemprov Sulsel mengkaji MoU untuk membantu pelayanan persalinan bagi napi wanita tersebut, dan apa bila ini bisa dilakukan, menurut Soni, MoU ini akan menjadi model pertama di Indonesia.

"Bisa menjadi percontohan, dan Kanwil Kemenkumham bisa lapor ke pusat, kalau ini dirasa bagus, kenapa tidak diterapkan ke seluruh Indonesia," kata dia.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024