Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera merampungkan perekaman e-KTP yang menjadi syarat pemilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

"Masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP), padahal aturan di pemilu 2019 pemilih harus memiliki KTP elektronik tersebut, ini yang kami harapkan bantuan dari pemprov," kata Ketua KPU Sulsel Misna Attas usai menemui Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono di Makassar, Senin.

Menurut Misna, dalam pertemuan tersebut pihaknya melaporkan berbagai hal, mulai dari evaluasi Pilkada, hingga persiapan Pileg dan Pilpres 2019.

"Termasuk bantuan pemutakhiran data pemilih ini," ujarnya.

Pihaknya, kata dia, juga melaporkan terkait anggaran pemilihan Gubernur Sulsel. Ia menjelaskan dari dana hibah Rp378 miliar yang diberikan untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur, masih tersisa sekitar Rp50 miliar.

Angka tersebut, menurut dia, belum semuanya, karena penggunaan dari kabupaten/kota belum dilaporkan.

"Insya Allah bulan September akan kita rampungkan dan serahkan sisanya kembali ke Pemprov Sulsel," kata Misna.

Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menyanggupi permintaan KPU Sulsel untuk membantu proses pemutakhiran data calon pemilih.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat bersama kabupaten/kota," kata Soni.

Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel Sukarniaty Kondolele menambahkan rapat tersebut akan difokuskan pada daerah yang perekamannya masih rendah.

"Masih ada 800 ribu warga yang belum rekam sampai bulan Juli. Penjabat Gubernur meminta untuk segera mengundang Kepala daerah Makassar, Jeneponto dan Tana Toraja yang progres perekamannya masih di bawah 74 persen," jelasnya.

Menurut Sukarniaty, kendala teknis yang dihadapi dalam perekaman dan pencetakan e-KTP, antara lain masalah tinta, peralatan yang sudah usang dan sumber daya manusia.

"Untuk mempercepat ini semua harus ada intervensi pemprov ke daerah, tak boleh lagi menggunakan surat keterangan, harus pakai e-KTP. ?Target kita harus 100 persen sebelum Pilpres dan Pileg," ucapnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024