Makassar (Antaranews Sulsel) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel akan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait polemik rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menyerahkan aset sepenuhnya kepada Yayasan Islamic Center Al-Markaz Makassar untuk dikelola. 

"Insya Allah, minggu depan kita akan menemui pak JK sebagai ketua Yayasan Al Markaz di Jakarta," sebut anggota Pansus, Yusran Paris saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis.

Hal ini berkaitan dengan surat yang dilayangkan pihak yayasan kepada Pemrov Sulsel meminta dihibahkan seluruh lahan termasuk lahan kosong di samping Masjid Al-Markaz Al-Islami yang rencananya dijadikan kompleks sekolah Islam, diduga akan dikelola secara komersil.

Menanggapi hal itu, Pemrov Sulsel pun menyurat ke DPRD Sulsel hanya sebagai pemberitahuan.

Tetapi belakangan DPRD Sulsel tidak setuju, sebab lahan tersebut masih aset pemprov dan kepemilikannya pun masih belum utuh serta masih ada sengketa disana.

Sehingga dewan membentuk pansus guna mencari data, dokumen tentang pengelolaan kawasan masjid tersebut, termasuk menemui HM Jusuf Kalla sebagai Ketua Yayasan Al-Markaz serta meminta informasi secara mendalam tentang awal pendirian Masjid Al-Markaz.

Baca juga: Pemprov akan hibahkan lahan untuk Masjid Al-Markaz

Pejabat Sekertaris Daerah Pemrov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengatakan permasalahan itu sudah diserahkan ke DPRD Sulsel untuk ditangani, bagaimana dengan hasilnya, belum diketahui.

"Sudah kita dorong ke dewan. DPRD Sulsel juga sudah membentuk Pansus tentang itu," ujarnya Touto. Mengenai apakah itu akan dilanjutkan atau dibatalkan, kata dia, dikembalikan ke DPRD.

"Artinya begini, semua itu kan diserahkan ke dewan, DPRD kan adalah representasi masyarakat. Kita menunggu saja keputusanya nanti," katanya.

Sebelumnya, Pansus juga telah melakukan kunjungan di kantor Yayasan Al-Markaz untuk bertemu pihak yayasan dan pengelola masjid guna meminta data-data serta dokumen tambahan yang diperlukan Pansus.

Dokumen diminta yakni akte yayasan Al-Markaz yang baru sesuai peraturan Undang-undang.

Baca juga: DPRD Sulsel tak setuju lahan Al-Markaz diserahkan

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni`matullah Erbe beberapa waktu lalu menyatakan tidak setuju Pemrov Sulsel mau menyerahkan aset negara kepada pihak Yayasan Al-Markaz, apalagi berdalih akan membangun sekolah Islam, ujungnya dikomersilkan.

Dirinya menyebutkan, ada dua lahan milik pemerintah disana. Lahan khusus tempat berdirinya masjid dan lahan parkir seluas 4,1 hektare sebelah kanan. Sementara lahan kosong disampingnya sebelah kiri berbatasan kanal hingga di kampus Unhas Baraya seluas 3,2 hektare, dengan total 7,3 hektare.

Pihak Pemrov Sulsel beralasan, pelepasan aset negara untuk keperluan rumah ibadah, sosial kemasyarakat dan lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan disebutkan bisa dilepaskan tanpa persetujuan dewan, tetapi kalau dijadikan bisnis tidak dibolehkan.

"Kalau memang itu untuk keperluan masyarakat dan ibadah, tidak menjadi masalah, tapi dikomersilkan tentu kami tidak setuju, makanya harus dibuatkan mekanismenya dibentuk Panitia Khusus atau Pansus. Sebab lahan tersebut masih milik pemerintah, bukan perorangan, apalagi masih ada sengketa disana," beber dia.

Selain itu, lahan di Al-Markaz sudah bersertipikat atas nama Pemrov yang selama ini pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Al-Markaz , sedangkan lahan disebelahnya seluas 3,2 hektare belum terbit sertipikatnya. Rencananya yayasan akan mengambil seluruh lahan untuk satukan.

Lahan negara ini, sebutnya, dulu pernah ditawari untuk dilepaskan senilai Rp8 miliar, tetapi bila dihitung dengan harga tanah sekarang nilai per meternya ditaksir Rp10 juta, maka yang dibayarkan tentu jauh diatas angka itu.

"Kami di DPRD sangat tidak sepakat lahan negara diserahkan begitu saja. Lahan disitu berada ditengah kota dan letaknya sangat stategis, bila itu diserahkan, maka negara akan rugi. Kan dalam hitungan neraca jelas disitu aset, kalau diserahkan tentu nilai aset berkurang, negara rugi," ungkapnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024