Mamuju (Antaranews Sulsel) - Aparat kepolisian Polres Majene Provinsi Sulawesi Barat melakukan tindakan tegas ketika menemukan penjualan gas elpiji tiga kilogram tidak sesuai dengan harga eceren tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Polres Majene akan membentuk tim terpadu bersama dengan pemerintah dan melakukan tindakan tegas bila menemukan penjualan tabung gas tiga kilogram yang tidak sesuai HET," kata Kasat Intelkam Polres Majene Iptu Muh. Tauhid, SE, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan  sebesar Rp17.000 untuk setiap tabung gas elpiji, sehingga bila ada yang melakukan penjualan di atas HET tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas.

Menurut dia, tim terpadu yang dibentuk tersebut juga akan kembali meninjau titik pangkalan gas elpiji apakah layak dilakukan penambahan atau pengurangan stok tabung gas.

"Tim terpadu juga nantinya akan mengusulkan kenaikan HET dari Rp 17.000, menjadi Rp 18.000 kepada pemerintah Provinsi Sulbar melalui pemerintah Kabupaten Majene," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah telah menindak lanjuti laporan masyarakat tentang kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di Majene dengan harga tidak sesuai sehingga rapat mengantisipasi itu dilaksanakan.

"Pemerintah dan Polres Majene telah melakukan rapat bersama dengan delapan pangkalan penjualan tabung gas elpiji membahas mengenai kelangkaan tabung gas elpiji," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024