Mamuju (Antaranews Sulbar) - Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Habsi Wahid meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat mengoptimalkan administrasi kependudukan sehingga tidak ada lagi warga wajib KTP yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

 "Saya harapkan Disdukcapil melakukan suatu formula, kalau perlu turun langsung ke lapangan menjemput bola, jangan hanya menunggu masyarakat datang di kantor," kata Habsi Wahid pada sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2018, di Mamuju, Kamis.

 "Jadi, petugas Disdukcapil harus turun ke lapangan, khususnya di daerah pelosok yang jauh dari kota, karena kalau mereka yang datang kasihan kalau misalnya warga yang dari Kalumpang jauh-jauh kesini, hanya untuk mengurus dokumen kependudukan," tambahnya.

Ia menyatakan selain Disdukcapil, peran kepala desa/lurah untuk memberi sosialisasi kepada masyarakatnya terhadap pentingnya dokumen kependudukan.

Untuk melengkapi dokumen kependudukan masyarakat, Bupati menyampaikan agar Disdukcapil dapat berkolaborasi dengan kepala desa/lurah dan camat.

"Sebagai aparat pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, kepala desa dan lurah dapat mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan, juga agar masyarakat dapat berkumpul saat Disdukcapil turun langsung ke desa atau kelurahan tersebut," tutur Habsi Wahid.

Menurut Bupati, seluruh aspek kebijakan di daerah bergantung pada data kependudukan.
Misalnya lanjut Habsi Wahid, menentukan Dana Alokasi Umum (DAU), yang rujukannya berdasarkan data kependudukan.

 "Olehnya itu, data menjadi parameter dalam menyusun program, seperti program pengentasan kemiskinan dan lainnya. Jadi kalau tidak terdata, maka yang rugi adalah masyarakat itu sendiri," ucapnya.

 "Inilah pentingnya kita untuk melakukan sosialisasi. Begitupun dengan dana desa, dalam menentukan dana desa, itu berdasarkan data kependudukan di setiap desa," kata Habsi Wahid.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamuju Agung Pattola mengatakan, selain sosialisasi para peserta juga akan diberi bimbingan teknis tentang registrasi kependudukan.

Kegiatan itu tambahnya, diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Desa dan lurah juga camat se-Kabupaten mamuju.

Ia menyebut, tujuan sosialisasi itu memberikan informasi publik dan pemahaman yang baik kepada aparatur khususnya bagi mereka yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil di kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Mamuju.

"Juga meningkatkan kualitas aparatur serta meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur dalam propses pelayanan administrasi dan pencatatan sipil di Kabupaten Mamuju," kata Agung Pattola.

Materi yang disampaikan pada sosialisasi itu, yakni gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan, kebijakan administrasi kependudukan berdasarkan Undang-undang dan peraturann yang berlaku, Kebijakan pelayanan pencatatan kelahiran, lahir mati dan kematian, lalu Inovasi dan pemanfaatan data dan bimtek registrasi kependudukan.

 

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024