Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) menggelar rapat bimbingan teknis sensus barang daerah.

"Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah serta dapat pula meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan," kata Sekertaris Daerah Sinjai Drs.Akbar MSi saat membuka bimtek  sensus barang di Gedung Wisma Hawai, Kabupaten Sinjai, Selasa.

Menurut Sekda, aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi  yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintahan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Akbar berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, karena  merupakan ujung tombak dalam  pengelolaan barang milik daerah.

"Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memberikan pemahaman yang sama yang tentunya mendapat dukungan yang kuat dari unsur pimpinan secara berjenjang, karena pengelolaan barang milik daerah merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
 
Sementara itu, Aris Hasyim selaku ketua panitia mengatakan bimtek diikuti 141 orang peserta terdiri dari pengurus barang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (PUSTU) serta kelurahan.

"Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas SDM bagi para pengurus barang lingkup Pemkab Sinjai, memberikan pemahaman yang sama bagi para pengurus barang di unit kerja masing-masing dalam pelaksanaan sensus barang daerah sesuai ketentuan yang berlaku," kata Aris Hasyim.

Rapat ini dihadiri Kepala Biro Pengelola Barang dan Aset daerah Provinsi Sulsel Nurlina, para Asisten Setdakab Sinjai, Kepala OPD, Kepala Bagian, camat dan para pengurus barang tingkat organisasi perangkat daerah, sekolah, Puskesmas dan Pustu.

Pewarta : -
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024