Makassar (ANTARA) - Penjabat Bupati Sinjai TR Fahsul Falah menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah kepada 146 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai.
"Remisi adalah wujud dari sikap negara memberikan penghargaan kepada narapidana yang senantiasa berusaha berbuat baik, mau memperbaiki diri, sebelum kembali ke masyarakat," ujarnya di Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia menyerahkan surat keputusan (SK) remisi itu setelah bersama Penjabat Ketua TP PKK Sinjai Cut Resmiati melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Islamic Center Sinjai.
Dengan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Cahyo Sunarko, ia mengungkapkan gembira di hadapan ratusan warga binaan karena masih berkesempatan merayakan Lebaran dan bersilaturahim langsung dengan penghuni Rutan Sinjai.
Ia berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi terus memperbaiki diri, mematuhi aturan, dan senantiasa mengikuti program pembinaan dengan baik di Rutan Sinjai.
"Selamat yang mendapatkan remisi, terkhusus juga untuk yang langsung bebas agar terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Cahyo Sunarko menyebutkan warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini 146 orang, dari total 223 warga binaan di rutan setempat.
Sebanyak dua di antara 146 warga binaan tersebut, kata dia, mendapatkan remisi khusus II, yakni bebas. Sebanyak satu orang langsung bebas dan satu lainnya bebas bersyarat.
Sebanyak 144 warga binaan lainnya mendapatkan remisi khusus 1 yang artinya remisi yang diberikan bervariasi mulai dari pengurangan masa tahanan dua bulan, satu bulan 15 hari, satu bulan, dan pengurangan masa tahanan 15 hari.
“Berbeda-beda jenis remisinya, dari 146 orang, dua orang di antaranya bebas. Satu orang yang langsung bebas dan satu lagi bersyarat atau harus memenuhi subsider dulu,” katanya.
Ia menjelaskan para warga binaan yang menerima remisi adalah narapidana yang tertib, tidak melakukan pelanggaran, serta berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Rutan Sinjai.