Maros (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo mengatakan, bantuan sosial (bansos) baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Atensi, harus berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Data Tunggal Terpadu.
Bansos harus sesuai dengan data yang ada. Tahun depan semua bansos harus berbasis Data Tunggal Terpadu yang akan disahkan presiden pada tahun 2025, kata Wamensos Agus pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat.
Dengan adanya Data Terpadu Tunggal, kata dia, maka seluruh instansi atau lembaga mengacu pada data dan platform yang sama. Sehingga tidak ada lagi perbedaan data antara satu instansi dengan instansi lainnya.
Karena itu, lanjutnya, sedang disusun peta jalan yang artinya harus ada data yang terintegrasi untuk menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi. Hal ini juga menjadi poin penting untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Lebih lanjut ia menjelaskan Kementerian Sosial (Kemensos) terlibat aktif dalam pengentasan kemiskinan dengan program kerjanya.
“Kemenkes sudah menetapkan siapa saja yang menjadi sasaran kerja prioritas Kemenkes. Kemenkes sudah memiliki 12 penerima manfaat PAS,” kata Wamensos.
Ia mengatakan, di antara 12 kelompok sasaran atau penerima manfaat, terdapat masyarakat miskin. Kelompok khusus ini menjadi perhatian khusus untuk program kelulusan. Menurut dia, tugas Kemenkes adalah mendampingi dan membantu mereka agar bisa mandiri dan keluar dari kemiskinan.
“Hal ini harus dilakukan secara bertahap untuk menurunkan angka kemiskinan. Dari data yang ada, hampir 48 persen penduduk Indonesia rentan terhadap kemiskinan,” kata Wamensos.
Pada kesempatan itu, Wamensos menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kelompok rentan yang membutuhkan kursi roda dan juga paket sembako kepada keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam kunjungan kerja Wamensos di Kabupaten Maros tersebut, selain menghadiri acara puncak peringatan HKSN 2024, beliau juga mengunjungi Kantor Pos penyalur dana bantuan PKH dan Kantor Desa Boribellayya, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
Berita ini dimuat di Antaranews.com dengan judul: Wamensos: Semua Bansos 2025 Harus Berbasis Data Tunggal Terpadu