Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat menggelar lomba pengelolaan APBDes berbasis "online" atau daring (dalam jaringan) melalui aplikasi Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa).

"Saya sangat mengapresiasi lomba pengelolaan APBDes ini karena melalui kegiatan ini akan mengasah kemampuan para aparat desa dalam menggunakan aplikasi berbasis online serta memotivasi mereka untuk mengelola keuangan desa secara baik," kata Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Rabu.

Lomba pengelolaan APBDes berbasis daring melalui aplikasi Jaga Desa yang digelar Kejaksaan Negeri Pasangkayu itu diikuti 59 desa yang ada di daerah itu.

Bupati juga mengapresiasi Kejari Pasangkayu yang telah mencetuskan program pengelolaan anggaran desa berbasis daring.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu para kepala desa dalam menyusun pelaporan keuangan secara tepat dan transparan sesuai aturan.

"Dengan adanya program ini, para kepala desa dapat terhindar dari praktik korupsi, ataupun praktik kesalahan administrasi lainnya," terang Agus Ambo Djiwa.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang menyampaikan, lomba pengelolaan APBDes berbasis aplikasi online itu merupakan satu-satunya di Indonesia.

"Program ini juga merupakan program dari Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka yang diberi nama Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa). Hadirnya program tersebut memang bertujuan mencegah terjadinya penyelewengan anggaran desa. Lomba akan berlangsung hingga 30 Januari 2019," tutur Imanuel Rudy Pailang.

Ia menyatakan dengan adanya aplikasi daring itu, akan memudahkan semua pihak untuk memantau pembelanjaan anggaran desa di tiap-tiap desa yang ada di Pasangkayu.

"Apa lagi input pelaporan yang ada di aplikasi itu sifatnya real time," ucapnya.

"Bapak kepala desa tidak usah takut dengan adanya program aplikasi online ini, karena sekarang kita jalan bersama. Paradigmanya, tidak lagi para kepala desa sebagai sasaran pemeriksaan, tapi sudah berubah. Sekarang harus saling bahu membahu menjalankan pembangunan ini. Tugas kami melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum sedini mungkin," jelas Imanuel Rudy Pailang.

Disebutkan ada beberapa keunggulan sistem aplikasi pengelolaan anggaran desa ini, yakni laporan akan mengakomodir bupati, DPMPD, Inspektorat, Kejaksaan, Polres dan lembaga lainnya.

"Semua pihak terkait dapat memantau secara real time. Memuat laporan penutupan kas, berita acara pemeriksaan kas, buku kas umum per sumber dana, SPJ fungsional persumber dana, BAST, nota pesanan, ampra gaji, SPPD, rincian biaya SPPD, bukti fisik, dan bukti pengadaan," terang Imanuel Rudy Pailang.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024