Makassar (ANTARA) - Sebanyak 67 desa di Kabupaten Sinjai diminta segera menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa segera bisa dilaksanakan.
"Kita harapkan semua desa bisa menetapkan APBDes pada bulan Maret ini sehingga apa yang menjadi program kegiatan tahun ini segera dapat dilaksanakan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai A Jefrianto Asapa dalam keterangannya, Jumat (19/3).
Menurutnya, dengan tuntasnya penetapan APBDes diharapkan Pemerintah Desa segera melakukan percepatan penyerapan anggaran dana desa sehingga progresnya bisa lebih bagus dari tahun sebelumnya.
Hingga pertengahan bulan Maret ini sudah ada sekitar 30 lebih desa di Kabupaten Sinjai yang sudah menetapkan APBD desanya.
Adapun fokus prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2021 yakni pertama, pemulihan ekonomi nasional, di mana Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes.
Kedua, program berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan fokus ketiga dalam prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah adaptasi kebiasaan baru, dengan memastikan desa yang aman dari COVID-19. (*/Inf)
Berita Terkait
Peringati Hari Bumi, Pemkab Sinjai tanam 15 ribu bibit pohon
Senin, 22 April 2024 12:28 Wib
Pj Bupati Sinjai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 146 WBP
Kamis, 11 April 2024 4:41 Wib
Bupati Sinjai berharap Idul Fitri menjadi perekat kebersamaan
Rabu, 10 April 2024 20:54 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
Kejari Sinjai gandeng DKP dan Bulog menggelar gerakan pangan murah
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib