Mamuju (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat optimis capai target pendapatan asli daerah (PAD) Rp513,3 miliar.
"Kami optimis hingga akhir tahun, target PAD tahun ini dapat tercapai," kata Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, di Mamuju, Minggu.
Ia menyampaikan hingga 3 Mei 2024, capaian PAD Sulbar yang bersumber dari pajak daerah sudah terealisasi Rp116 miliar atau sebesar 28,7 persen.
"Jadi, kalau berdasarkan data kami dari target PAD sebesar Rp513,3 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp147,3 miliar atau sekitar 28,7 persen," terang Masriadi.
Capaian itu lanjutnya, berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp28,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp16,5 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp29,6 miliar, pajak air permukaan Rp109 juta dan pajak rokok Rp41,1 miliar.
"Jadi kami optimis, target PAD tahun ini dapat tercapai, tentunya dengan kerja sama seluruh pihak serta mendorong OPD lebih optimal dalam merealisasikan program yang menyumbang langsung ke kantong PAD," jelas Masriadi.
Masriadi menyampaikan bahwa salah satu penyebab rendahnya realisasi PAD Provinsi Sulbar pada data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), karena beberapa hari ini dilakukan perawatan atau update yang menyebabkan aplikasi SIPD sulit diakses.
"Tahun ini, ada pergantian aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang di kembangkan oleh Kemendagri, yakni dari SIPD ke SIPD. Sistem SIPD ini murni aplikasi baru di tahun 2024 sehingga dalam perjalanan, aplikasi tersebut terus dilakukan penyempurnaan," jelas Masriadi.
BPKPD Sulbar berupaya maksimal dalam mencapai target PAD tersebut dengan terus membangun koordinasi, melakukan pengawasan dan penagihan terhadap wajib pungut pajak daerah, diantaranya melakukan koordinasi ke perusahaan-perusahaan wajib pungut.
Sedangkan dalam sektor pendapatan retribusi daerah, BPKPD Sulbar bekerja sama dengan lintas sektoral dalam upaya menggali potensi retribusi, terus meningkatkan sinergisitas antar-instansi terkait dengan pengelolaan retribusi daerah dengan mendorong OPD dalam pemanfaatan aset sehingga dapat berkontribusi terhadap PAD.
Pada kesempatan itu, Masriadi juga menyampaikan bahwa pendapatan di Provinsi Sulbar hingga 3 Mei 2024 sudah terealisasi sebesar 30,01 persen atau Rp586, 38 miliar dari target Rp1,8 triliun.
Pendapatan itu merupakan akumulasi dari pajak daerah sebesar Rp116 miliar, retribusi daerah Rp692 juta, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp8 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp22 miliar,
"Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp438 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp164 juta," ujar Masriadi.