
Propam periksa penyidik yang diduga rekayasa BAP penganiayaan jadi kasus narkoba

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memeriksa dua penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda PD dan S yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
"Mereka sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Murodih mengatakan, pihaknya telah menugaskan Tim Propam Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka akan mengklarifikasi kasus tersebut.
Kemudian, Polsek Cilandak juga membantu untuk melanjutkan proses penyelidikan.
"Dari Polsek juga akan melakukan langkah-langkah proses yang memang ini akan kita lanjutkan terus," katanya.
Selain dua anggota itu, pihaknya juga berencana memanggil Kapolsek Cilandak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Berita selengkapnya di : Penyidik yang diduga rekayasa BAP penganiayaan diperiksa Propam
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
