Jakarta (ANTARA) - Kepolisian masih menganalisis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto mengatakan, pihaknya juga masih memeriksa CCTV yang ada di sepanjang lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan sehingga dapat mengungkap identitas pelaku.
"Masih dianalisis, hasilnya belum dikeluarkan. Belum, kita karena belum bisa melihat dari hasil, nanti kita lihat dulu. Karena yang melaksanakan dari Subdit Gakkum, nanti kita akan koordinasi," katanya saat ditemui di Jalan Fatmawati, Senin.
Edi mengungkapkan pihaknya belum dapat menemukan CCTV yang memperlihatkan secara jelas identitas dari pelaku.
Tidak hanya itu, polisi juga belum mendapatkan keterangan saksi yang melihat peristiwa itu di lokasi kejadian sehingga menyulitkan proses penyelidikan.
"Kalaupun ada, dia (saksi) tidak meyakini kendaraan-kendaraan yang melintas saat itu. Karena pada saat kejadian masih relatif pagi, jadi orang belum beraktivitas," kata dia.
Edi menambahkan, pihaknya akan menjamin keselamatan dan keamanan pelaku apabila yang bersangkutan menyerahkan diri ke pihak kepolisian
"Atas nama kemanusiaan saya bermohon untuk keselamatan dan keamanan saya jamin," kata dia.
Kepolisian pada Sabtu (6/11) menggunakan alat "3D Laser Scanner" untuk olah TKP
mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan korban tersebut.
Pemindaian tiga dimensi (3D) Laser Scanner itu digunakan untuk mencoba melihat dan membuat analisa pada saat sebelum, saat terjadi, serta sesudah terjadi kejadian.
Selain menggunakan alat tersebut, pihaknya juga meminta sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap identitas pelaku.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka pelaku tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Sudah kita gelar perkara, untuk statusnya si penabrak kita sudah statuskan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 juncto 312 karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat.
Kejadian tabrak lari itu berawal saat kendaraan jenis pikap yang belum diketahui nomor polisinya, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Pangeran Antasari Cilandak pada Senin (1/11) sekitar pukul 04.38 WIB.
Saat itu, korban berinisial AK (45) melintas di pinggir jalan terserempet hingga terpental dan kepalanya membentur tiang beton MRT. Korban meninggal dunia di tempat, sedangkan kendaraan pikap kabur dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
Asian Games 2022 - Tim Indonesia melaju ke final lari estafet 4x100 meter putra
Senin, 2 Oktober 2023 11:57 Wib
Asian Games 2022 - Sprinter Zohri finis di posisi keenam pada final lari 100 meter putra
Minggu, 1 Oktober 2023 5:46 Wib
Sprinter Indonesia Zohri lolos ke final lari 100 meter putra Asian Games 2022
Sabtu, 30 September 2023 19:52 Wib
Sprinter Zohri hanya fokus berlari secepatnya tanpa cemaskan saingan di Asian Games 2022
Sabtu, 30 September 2023 5:15 Wib
SEA Games 2023 - Sprinter Zohri ungkap paksakan lari di 200 meter ketimbang tidak dapat medali
Minggu, 14 Mei 2023 7:56 Wib
KPK mengingatkan Rafael Alun untuk tidak lari dari proses hukum
Senin, 20 Maret 2023 21:35 Wib
Pelari Ibrahim Hassan menangkan Beppu-Oita Marathon di Jepang
Minggu, 5 Februari 2023 18:19 Wib
120 atlet Indonesia akan mengikuti Tokyo Marathon 2023
Sabtu, 28 Januari 2023 18:51 Wib