Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulsel minta Bapenda Sulsel kreatif tingkatkan pendapatan

Jumat, 16 Januari 2026 19:37 WIB
Image Print
Suasana rapat kerja Komisi C dn Komisi D pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) final hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja di Kantor Sementara DPRD Sulsel Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/1/2025).  (ANTARA/

Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi C (Bidang Perekonomian);dan Komisi D (Bidang Pembangunan) menekankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel bisa meningkatkan pendapatan di tahun 2026.

"Bapenda didorong lebih berinovasi dalam menutup kekurangan pendapatan daerah, khususnya menggali dan mengembangkan sumber keuangan baru sebagai pendapatan daerah," ujar Anggota Komisi C DPRD Sulsel Andi Sugiarti Mangun Karim dalam rapat anggaran di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Makassar, Kamis.

Oleh karena itu, Pemprov Sulsel diharapkan memberi afirmasi, keberpihakan dan perhatian khusus pada petugas yang berada di garda terdepan, terkhusus Unit Pelayanan Teknis (UPT) serta Samsat, Bapenda di kabupaten/kota sebagai ujung tombaknya.

Selanjutnya, penguatan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui Nota Kesepahaman (MoU) agar ikut berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan sumber pendapatan di daerah masing-masing.

Sugiarti mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebenarnya melampaui target. Kendati demikian, ada kewajiban opsen atau sebagian pendapatan diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota sebesar 60-66 persen. Sementara Pemprov hanya menerima sekitar 36 persen.

Dalam pencatatan neraca Pemprov Sulsel, realisasi pendapatan tercatat 90,03 persen tahun anggaran 2025. Khusus anggaran tahun 2026, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp10,6 triliun lebih.

Tetapi, setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri mengalami koreksi dengan berkurang Rp34 miliar. Koreksi ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian yang wajar berdasarkan ketentuan undang-undang.

"Target APBD ini sebaiknya tidak disikapi terlalu kaku karena hingga kini hasil penetapan resminya belum ditetapkan. Hal tersebut menjadi poin yang paling mendasar," tuturnya dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dari sisi belanja, anggaran Bapenda turut mengalami pengurangan sebesar 9,37 persen dari usulan dana yang diajukan. Sedangkan optimalisasi pendapatan, masih ada beberapa sektor belum maksimal.

"Salah satunya pajak kendaraan bermotor. Masih banyak objek pajak kendaraan yang belum teridentifikasi dan belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Tentu, ini membutuhkan kerja sama pemda untuk mendeteksi kendaraan menjadi objek pajak," ucapnya menekankan.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel Patudangi Azis menambahkan, realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan tahun 2025 mencapai Rp9 triliun lebih dari target Rp10 triliun lebih atau sebesar 90,03 persen. Untuk PAD terealisasi 84,83 persen dari target Rp5 triliun lebih.

Menurutnya, terdapat beberapa sumber pendapatan dengan realisasi di bawah 80 persen, di antaranya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) hanya mencapai 77,94 persen, pajak non-logam dan batuan (NBLB) 56,77 persen, serta PAD lainnya yang sah sebesar 62,15 persen.

Paling memprihatinkan adalah denda pajak daerah. Dari target Rp309 miliar, realisasinya sekitar 14 persen. Itu adalah tunggakan pajak tahunan dari pemilik kendaraan. Namun demikian, Bapenda mampu merealisasikan Rp43 miliar dari denda pajak melalui kebijakan pemutihan dan keringanan pajak.

Terkait dengan target pajak cukai rokok mengalami penurunan dari Rp796 miliar menjadi Rp734 miliar lebih. Penurunan itu dapat ditutupi pada penambahan pendapatan daerah lainnya sekitar Rp47 miliar.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026