Pihak PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan PLN sebagaimana terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
"Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin, di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan belakangan ini marak terjadi penipuan dengan berbagai modus, seperti menjual alat penghemat listrik, boks pelindung kWh meter hingga layanan yang mengaku petugas PLN yang datang ke rumah kemudian meminta biaya-biaya di luar ketentuan.
Oleh karena itu, untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan, PLN menyediakan semua layanan secara terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.
Andy juga menegaskan bahwa petugas PLN selalu dilengkapi surat tugas, identitas pekerjaan yang jelas serta tidak pernah memungut biaya di lapangan.
"Adapun transaksi resmi layanan PLN yaitu pembayaran rekening, pembelian token, pasang baru dan tambah daya hanya melalui payment point dan loket pembayaran. Selain itu semua transaksi resmi pembayaran layanan PLN selalu menggunakan nomor register atau kode bayar," ujar Andy.
PLN juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran.
PLN tak pernah memungut biaya layanan selain yang tertera di aplikasi dan seluruh transaksi pembayaran saat ini terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).
PLN tak pernah memungut biaya layanan selain yang tertera di aplikasi dan seluruh transaksi pembayaran saat ini terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).
Guna mencegah penipuan, Andy mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN.
Menurut dia, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.
Menurut dia, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.
Ia menambahkan, jika di lapangan, masyarakat menemukan oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, masyarakat jangan ragu melaporkannya melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123