Makassar (ANTARA) - Sebanyak 782 orang peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non computer assisted test (CAT) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2024 pada tiga tempat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
"Siapkan saja mental dan fisik. Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mengaku bisa memuluskan untuk diterimanya saudara menjadi PNS," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Teuku Rahman di sela-sela peninjauan SKB itu.
Proses seleksi SKB non CAT tersebut berlangsung 2-6 November 2024 di tiga titik di Kota Makassar. Pesertanya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
Sementara tiga lokasi tes tersebut, pertama di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalan Urip Sumoharjo untuk pelaksanaan tes wawancara pimpinan. Kedua, di Rumah Sakit Pelamonia, Jalan Jenderal Sudirman untuk pelaksanaan tes kesehatan.
Ketiga, di Hotel Max One Jalan Taman Makam Pahlawan untuk pelaksanaan tes psikotes, kejiwaan, praktek kerja, wawancara psikotes, kesamaptaan dan bela diri.
Teuku juga memberi semangat kepada pelamar CPNS Kejaksaan RI saat meninjau lokasi tes serta memimpin tes pertama bersama Wakajati Sulawesi Barat Prima Idwan Mariza dan Wakajati Sulawesi Tengah Zulfikar Tanjung untuk tes wawancara pimpinan.
Ia menekankan dan menghimbau agar para peserta atau pelamar CPNS tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan kejaksaan ataupun mencoba mengurus maupun menawarkan iming-iming kelulusan sebagai PNS.
Dari data, khusus sentra di Makassar tercatat ada 782 pelamar mengikuti tes. Terdiri dari 361 formasi Calon Jaksa (Cajak), 30 formasi Tenaga Kesehatan diantaranya dokter umum, dokter gigi, perawat dan bidan dan 391 formasi non jaksa yakni pengawal tahanan, pengelola penanganan perkara, arsiparis, pranata humas dan petugas barang bukti.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi menambahkan, selama pelaksanaan tes SKB non CAT peserta diminta mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kejaksaan RI.
"Peserta harus memperhatikan jadwal dan lokasi tesnya, datang minimal satu jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta untuk SKB non CAT," paparnya.
Selain itu, ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD. Diantaranya dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku atau catatan, alat elektronik, senjata api atau senjata tajam, ikat pinggang serta tas berukuran besar.