Makassar (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan, Akbar Amnur mengaku pihaknya mengetatkan pengawasan narapidana atau warga binaan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menyusul peringatan Bulukumba sebagai daerah darurat Narkoba.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Langkah-langkah pengawasan terus diperketat guna memastikan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas," kata Akbar saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu.
Menurut dia, selama sebulan terakhir telah digencarkan berbagai tindakan preventif, termasuk operasi dan pemeriksaan di blok serta sel tahanan sebanyak dua kali dalam sepekan. Upaya tersebut juga melibatkan Polres Bulukumba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kalapas Bulukumba menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya. Menurut dia, sekitar 70 persen dari 500 warga binaan di Lapas Bulukumba adalah narapidana kasus narkotika. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat Bulukumba kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.
Sebagai bentuk komitmen, Akbar memastikan bahwa setiap warga binaan yang ingin mendapatkan hak integrasi, seperti remisi atau bebas bersyarat, harus menjalani tes urine ulang. Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menemui kendala, terutama dalam hal anggaran.
Dia mengatakan, saat ini masih mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk mewajibkan tes urine dengan biaya yang ditanggung masing-masing warga binaan, atau melalui skema subsidi, misalnya 50 persen ditanggung pihak Lapas dan 50 persen warga binaan.
Apabila ada yang masih terindikasi positif narkoba, maka usulan hak integrasi mereka akan dibatalkan. Karena itu, Akbar menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak lapas, tetapi juga membutuhkan peran serta keluarga napi.
"Kami meminta bantuan keluarga mereka untuk menjaga agar mereka tidak kembali terjerumus," ujarnya.
Kendati diakui sejauh ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Namun potensi itu selalu ada, sehingga pengawasan ketat tetap dijalankan.
Selain pengawasan terhadap napi, langkah tegas juga diterapkan kepada para petugas lapas. Tes urine secara acak diberlakukan kepada petugas sebagai bentuk kontrol internal.