Lapas Polewali tes urine 36 WBP peserta rehabilitasi sosial narkoba
Mamuju (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat melakukan tes urine kepada 36 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang merupakan peserta rehabilitasi sosial narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Abdul Warise, Selasa mengatakan, tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas Polewali zero narkoba.
"Hal ini merupakan salah satu bukti keseriusan kami dalam pemberantasan peredaran arkotika di dalam lapas," ujar Abdul Waris.
"Ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh lapas dan rutan," tambahnya.
Dari hasil tes urine tersebut kata Abdul Waris, ke-36 warga binaan tersebut menunjukkan hasil negatif narkotika.
"Ke 36 warga binaan tersebut merupakan peserta yang saat ini menjalani rehabilitasi sosial narkotika. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan negatif narkoba," terangnya.
"Dengan hasil yang diperoleh dari tes urine kali ini, adalah salah satu progres kami untuk bersama-sama mewujudkan tujuan dari program rehabilitasi ini," kata Abdul Waris.
Ia mengapresiasi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Polewali, khususnya para peserta rehabilitas sosial narkotika, atas komitmen yang kuat untuk berubah serta terbebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
Sementara, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Polewali Asriani Dermawan menyatakan, tes urine tersebut dilakukan secara dadakan, tanpa sepengetahuan para warga binaan.
"Tes urine dadakan seperti ini tidak hanya dilakukan kepada WBP, namun sewaktu-waktu juga akan dilakukan kepada seluruh petugas Lapas Polewali tanpa pemberitahuan," tegas Asriani Dermawan.
Untuk mewujudkan Lapas Polewali zero narkoba menurut Asriani Dermawan, dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh petugas dan WBP untuk terbebas dari jeratan narkoba.
Ia juga meminta agar dilakukan peningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mengantisipasi peredaran narkoba, salah satunya melalui pengawasan lalu lintas barang, pengunjung, dan rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Abdul Warise, Selasa mengatakan, tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas Polewali zero narkoba.
"Hal ini merupakan salah satu bukti keseriusan kami dalam pemberantasan peredaran arkotika di dalam lapas," ujar Abdul Waris.
"Ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh lapas dan rutan," tambahnya.
Dari hasil tes urine tersebut kata Abdul Waris, ke-36 warga binaan tersebut menunjukkan hasil negatif narkotika.
"Ke 36 warga binaan tersebut merupakan peserta yang saat ini menjalani rehabilitasi sosial narkotika. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan negatif narkoba," terangnya.
"Dengan hasil yang diperoleh dari tes urine kali ini, adalah salah satu progres kami untuk bersama-sama mewujudkan tujuan dari program rehabilitasi ini," kata Abdul Waris.
Ia mengapresiasi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Polewali, khususnya para peserta rehabilitas sosial narkotika, atas komitmen yang kuat untuk berubah serta terbebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
Sementara, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Polewali Asriani Dermawan menyatakan, tes urine tersebut dilakukan secara dadakan, tanpa sepengetahuan para warga binaan.
"Tes urine dadakan seperti ini tidak hanya dilakukan kepada WBP, namun sewaktu-waktu juga akan dilakukan kepada seluruh petugas Lapas Polewali tanpa pemberitahuan," tegas Asriani Dermawan.
Untuk mewujudkan Lapas Polewali zero narkoba menurut Asriani Dermawan, dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh petugas dan WBP untuk terbebas dari jeratan narkoba.
Ia juga meminta agar dilakukan peningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mengantisipasi peredaran narkoba, salah satunya melalui pengawasan lalu lintas barang, pengunjung, dan rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP.