Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring layanan pengaduan di Lapas Kelas I Makassar.
Tim diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto didampingi Kasub Bid Lola Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi bersama JFT PKP Madya dan JFT KP Muda diterima langsung Kepala Bidang Pembinaan Mashuri Alwi dan KPLP Lapas Kelas I Makassar Abd Rasyid Meliala, pada Senin (29/4).
Surianto mengatakan pengambilan data lapangan melalui wawancara kepada pejabat dan pegawai akan memberikan data yang dibutuhkan dan kendala yang dihadapi dalam memenuhi permintaan klarifikasi pemohon layanan pengaduan Lapas Kelas I Makassar.
Menurut dia, monitoring tersebut menindaklanjuti surat tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak Nomor : W.23.UM.03.08-748 tahun 2024, tanggal 29 April 2024 tentang Permintaan Klarifikasi Pengaduan.
Tim Kanwil memeriksa dan memantau bagaimana layanan pengaduan Lapas Makassar menindaklanjuti segala bentuk aduan masyarakat yang masuk.
Surianto mengatakan timnya melakukan wawancara dan mengambil keterangan dari beberapa Pejabat Struktural yaitu Kabid Pembinaan dan KPLP, JFT PKP Madya, Aslan Muhammad dan Pegawai Asisten Apoteker, Amalia terkait layanan pengaduan untuk memenuhi data dukung kelengkapan dokumen permintaan klarifikasi pengaduan pada Lapas Kelas I Makassar.
Selain itu, Tim Kanwil akan memastikan tujuan dari seluruh aduan yang masuk ditindaklanjuti dengan baik, klarifikasi informasi, serta perkembangan salah satu aduan masyarakat yang dijadikan sample, dan hasil monitoring dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI.
Dari Hasil wawancara, Tim Kanwil memberikan saran Dan masukan yang nantinya bisa meningkatkan mutu layanan pengaduan Lapas Makassar sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik lagi.
"Petugas layanan pengaduan harus bekerja sesuai SOP dan memberikan jawaban yang pasti akan aduan yang masuk," ujar Surianto.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatatakan bahwa Lapas/Rutan beserta jajarannya agar lebih tanggap lagi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pengaduan.
"Kita harus selangkah lebih maju dan mampu untuk menata sistem layanan pengaduan di Lapas/Rutan sehingga mampu menopang pemberian layanan Publik yang prima," ungkap Liberti Sitinjak.(*/Inf)
Berita Terkait
Debat kandidat Pilgub Sulsel adu strategi tentang tata kelola hutan
Senin, 11 November 2024 0:16 Wib
Debat Pilgub Sulsel diwarnai bentrokan antarpendukung
Senin, 11 November 2024 0:01 Wib
PT Pupuk Indonesia sediakan stok pupuk subsidi tiga kali lipat di Sulsel
Minggu, 10 November 2024 18:17 Wib
Sulsel sabet 12 penghargaan MTQ Korpri dan akan jadi tuan rumah 2026
Minggu, 10 November 2024 14:16 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar upacara memperingati Hari Pahlawan
Minggu, 10 November 2024 11:51 Wib
Bawaslu Sulsel sebut belum ada laporan dugaan politik uang
Minggu, 10 November 2024 6:36 Wib
Sekdaprov Sulsel apresiasi perkembangan Makassar jadi hub KTI
Sabtu, 9 November 2024 21:34 Wib
Kemensos mengukur tangan dan kaki palsu untuk enam penyandang disabilitas
Sabtu, 9 November 2024 0:40 Wib