Kuala Lumpur (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Abdullah Ahmad Badawi mengalami small spontaneous pneumothorax dan harus menjalani perawatan di Institut Jantung Negara (IJN) Kuala Lumpur.
Kabar tersebut disampaikan mantan Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, yang juga merupakan menantu dari Tun Abdullah Badawi, melalui akun Istagramnya, Kamis.
Pneumothorax, dalam laman Alodokter dijelaskan sebagai kondisi ketika udara terkumpul di rongga pleura, yaitu ruang di antara paru-paru dan dinding dada. Udara tersebut dapat masuk akibat adanya cedera di dada atau robekan di paru-paru, yang mengakibatkan paru-paru mengempis (kolaps) dan tidak bisa mengembang.
Khairy mengatakan Ahmad Badawi yang menjalani perawatan di rumah sakit sejak Rabu (24/4) dalam keadaan stabil dan masih ada di Coronary Care Unit (CCU) IJN untuk pemantauan dokter.
“Alhamdulillah, beliau berada dalam keadaan baik tetapi memerlukan rehat yang secukupnya,” ujar Khairy.
Ia juga mengatakan pihak IJN menasihati agar untuk sementara pasien tidak dapat dijenguk terlebih dulu.
Abdullah Ahmad Badawi yang menggantikan Tun Mahathir Mohamad merupakan PM Malaysia ke-5 yang menjabat pada periode 2003-2009, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melalui akun media sosialnya turut mendoakan PM Malaysia ke-5 itu untuk sesegera mungkin sembuh.
"Mendoakan Tun Abdullah Ahmad Badawi diberikan afiyah sesegera mungkin, dikaruniakan kekuatan dan dipermudahkan segala urusan, Insya Allah," ujar Anwar Ibrahim.
Berita Terkait
Mantan Gubernur Sulsel salurkan 60 ton beras untuk korban banjir Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 18:08 Wib
SYL emosional mendengar kesaksian mantan ajudannya
Rabu, 17 April 2024 21:13 Wib
Mantan ajudan SYL mengaku menyerahkan tas berisi dolar AS ke ajudan Firli
Rabu, 17 April 2024 15:38 Wib
Mantan Gubernur Sulsel bawa bantuan untuk korban longsor di Tana Toraja
Selasa, 16 April 2024 14:35 Wib
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Ketua DMI ingatkan umat Islam untuk introspeksi diri sambut Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 18:04 Wib
Polri melimpahkan tersangka tujuh mantan anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 9:00 Wib