Logo Header Antaranews Makassar

Kopi Kurrak Polewali Mandar resmi dilindungi negara

Kamis, 5 Februari 2026 16:30 WIB
Image Print
Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim kepada Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/dok)

Polewali Mandar (ANTARA) - Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kurrak sebagai pengakuan perlindungan negara kepada Pemkab Polewali Mandar di Ruang Bupat, Kamis (5/2).

Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim kepada Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud didampingi oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Kurrak, yang diwakili oleh Aris. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo serta jajaran.

Saefur Rochim menyampaikan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan intelektual produk lokal daerah.

Pengakuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing, reputasi, dan nilai jual Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Indikasi Geografis bukan hanya simbol identitas daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal. Kopi Kurrak memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki daerah lain dan patut dilindungi,” ujar Saefur Rochim.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Hidayat, menegaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis ini memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi perlindungan hukum maupun penguatan kepercayaan konsumen.

Menurutnya, sertifikasi IG juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional dan internasional.

Proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak telah melalui tahapan panjang dan sejumlah perbaikan dokumen sebelum akhirnya memperoleh pengakuan resmi.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang tidak singkat dan beberapa kali penyempurnaan dokumen, hari ini Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Kurrak Polewali Mandar akhirnya dapat diserahkan,” ungkap Kabid Kekayaan Intelktual Kemenkum Sulbar Juani.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap Pemerintah Daerah Polewali Mandar dapat berperan aktif dalam mengawal rantai distribusi, melakukan promosi berkelanjutan, serta membina masyarakat pengelola Indikasi Geografis agar manfaat sertifikasi ini dapat dirasakan secara optimal oleh petani dan pelaku usaha lokal.

Dengan diserahkannya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar diharapkan semakin dikenal luas sebagai produk unggulan daerah yang memiliki kualitas, reputasi, dan karakteristik khas yang dilindungi oleh negara.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026