Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov dan Polda Sulsel awasi harga pangan jelang Ramadhan

Kamis, 5 Februari 2026 16:36 WIB
Image Print
Sekda Sulsel Jufri Rahman memberikan sambutan pada kegiatan Serbu Pasar dalam upaya menekan inflasi di daerahnya. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel dan Bulog, yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan, fokus memperketat pengawasan harga pangan menjelang bulan suci Ramadhan 2026.

Pemprov Sulsel melibatkan tiga OPD yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memperkuat kinerja Tim Saber Pangan Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel M Ilyas, dalam keterangannya di Makassar, Sulsel, Kamis, menjelaskan Tim Saber akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan harga dan memastikan stabilisasi harga pangan tetap terjaga.

"Jadi, tadi itu kita rapat karena ada instruksi dari pusat untuk seluruh provinsi yang ada di Indonesia membentuk Tim Saber Pelanggaran Harga, Mutu dan Keamanan Pangan. Sebetulnya, kita sudah lakukan di tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

Ia menambahkan cakupan pengawasan Tim Saber kini diperluas dengan menambah jumlah komoditas pangan yang dipantau.

"Ini bertambah jumlah komoditas yang kita pantau termasuk jagung, daging, dan bukan hanya beras. Khususnya, 12 pangan utama yang menjadi kebutuhan warga. Cabai, bawang itu akan dipantau harganya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan di Sulawesi Selatan, tim pengarah terdiri atas Kapolda Sulsel, Gubernur Sulsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim Saber diketuai Ditreskrimsus Polda Sulsel, dengan sekretaris dari Dinas Ketahanan Pangan, serta anggota dari Dinas PTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHB).

Ke depan, tim ini juga diharapkan melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan, khususnya terkait distribusi dan pakan ternak.

Menurutnya, pembentukan Tim Saber bertujuan untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) terhadap 12 komoditas pangan utama tidak melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kalau ada yang melewati (HET) berarti ada pelanggaran harga. Makanya, ada itu tim PTSP untuk menindak tegas para distributor yang memainkan harga," katanya.

"Sanksinya macam-macam, tergantung dengan tingkat pelanggarannya. Bisa dicabut izin usahanya, bisa dikasih tindakan hukuman pidana, tergantung tingkat atau jenis pelanggarannya," lanjut dia.

Selain pengawasan harga, menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Ramadhan, Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, dan Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melaksanakan gerakan pangan murah.

Program ini tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Sulsel, tetapi juga didorong untuk dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota hingga ke tingkat kecamatan guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026