Logo Header Antaranews Makassar

Diskoperindag Mamuju apresiasi Kemenkum Sulbar lindungi produk lokal

Selasa, 3 Februari 2026 18:44 WIB
Image Print
Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat saat koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Selasa (3/2/26). (ANTARA/dok)

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus membangun sinergi perlindungan kekayaan intelektual melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju dalam rangka mengoptimalkan potensi produk lokal.

Dalam kesempatannya, Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar Hidayat Yasin menekankan bahwa pendaftaran Merek Kolektif merupakan instrumen penting untuk melindungi potensi ekonomi daerah.

“Kami mendorong setiap daerah untuk menginventarisasi potensi produk unggulannya, baik dari sektor pertanian, perikanan, hingga kerajinan. Dengan Merek Kolektif, pelaku usaha kecil memiliki payung hukum yang kuat dan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Hidayat dalam pertemuan di Kantor Diskoperindag Mamuju, Selasa (3/2).

Strategi Pendampingan dan Literasi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, menambahkan bahwa pencapaian target pendaftaran Merek Kolektif akan dilakukan melalui pendampingan langsung kepada koperasi.

Fokus utama saat ini adalah memberikan literasi kepada anggota koperasi agar memahami pentingnya kepastian hukum atas merek yang mereka gunakan bersama.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperindag Kabupaten Mamuju Dedi Iswadi mengungkapkan bahwa koordinasi ini sangat tepat momentumnya. Ia mengidentifikasi Desa Ahu dan Desa Sumare sebagai wilayah dengan aktivitas koperasi yang sangat progresif dan berpotensi besar untuk dikembangkan melalui skema Merek Kolektif.

Dukungan teknis juga disampaikan oleh Kabid Koperasi, Ririn Tri Juliani, yang memaparkan perkembangan Koperasi Merah Putih (KDKMP). Saat ini, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur gerai usaha, mulai dari sembako hingga klinik, di mana UMKM menjadi penggerak utamanya.

Peyek Binanga hingga Keripik Karampuang Kabid UKM Mamuju, Nur Hidayati, menyoroti beberapa produk ikonik Mamuju yang sudah memiliki pasar namun belum terlindungi secara hukum. “Produk seperti Peyek Binanga dan Keripik Pisang Karampuang adalah kebanggaan lokal kita. Kami akan segera memfasilitasi produk-produk unggulan ini agar terdaftar dalam Merek Kolektif, sehingga identitas dan kualitasnya terjaga,” ungkap Nur Hidayati.

Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamuju berkomitmen mempercepat proses administrasi pendaftaran Merek Kolektif. Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi, tetapi juga meningkatkan taraf ekonomi para pelaku UMKM di Sulawesi Barat melalui perlindungan kekayaan intelektual yang optimal.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026