
Menkes usul reaktivasi JKN otomatis sementara terkait penonaktifan kepersetaan PBI JK

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data para penerima, terkait penonaktifan kepesertaan 11 juta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK).
"Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak," kata Budi dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bahwa dari 11 juta orang yang JKNnya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.
Ada total sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan, setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan segera, yakni cuci darah 2-3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.
Penanganan penyakit-penyakit katastropik lainnya, kata Budi, perlu diperhatikan, seperti kemoterapi yang siklusnya 5 kali seminggu, obat untuk penyakit jantung, dan infus untuk anak yang menderita thalasemia.
Oleh karena itu, dia menilai reaktivasi ini penting guna memastikan orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara. Budi mengatakan, reaktivasi ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.
Berita selengkapnya : Menkes usul reaktivasi otomatis sementara, respons penonaktifan PBI JK
Pewarta : Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
