Bandung (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit (RS) untuk mengantisipasi perundungan di tempat itu.
Budi mengatakan pengaturan jam kerja akan dilakukan lewat kerja sama formal antara RS di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.
"Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya," katanya di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Jika telah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah kementerian bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.
"Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan," ujarnya.
Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran, katanya, diminta dijadikan satu agar kebijakan bisa seragam.
"Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama," ucapnya.
Terkait dengan perundungan dalam PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan kasus itu.
"Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat," ucapnya.
Ditemui di lokasi lainnya, Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengatakan terkait dengan perundungan pada PPDS, pihaknya tidak hanya memberikan sanksi, namun juga mencari akar masalah perilaku yang menjadikan kebiasaan tersebut di lingkungan kedokteran.
"Kalau dulu itu tidak berbau finansial. Misal angkatan saya misal datang terlambat hukumannya suruh buat status pasien 10 orang, tapi itu positif kan. Nah karenanya kita harus cari penyebabnya dan cari solusinya, kita harus berantas," ujar dia.
Sebagai langkah konkret, pihaknya bersama RS, khususnya Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sudah mengidentifikasi masalah dan berencana melakukan berbagai hal, seperti pemberian insentif pada peserta PPDS.
"Karena dokter residen itu sekolah tapi dia juga bekerja melayani pasien nah itu kan harus diapresiasi, mungkin mereka akan diberikan insentif, kan mereka tidak dapat uang dari mana-mana sedangkan dia di (RS) Hasan Sadikin menjalankan tugas, makan minum, dan sebagainya keluar segala macam," katanya.
Selanjutnya, ucapnya, pengaturan jam kerja agar lebih efisien, efektif, dan manusiawi dalam bekerja atau menjalani pendidikan.
"Misal mereka jaga malam ini, itu diharuskan istirahat besoknya dan lain sebagainya. Jadi itu yang kita kerjakan yang mampu kita selesaikan," ujarnya.
Selain itu, dibentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran dan RSHS sebagai tim penyuluh, pusat aduan, dan penyelidik dugaan perundungan.
"Kami juga melakukan pendampingan, termasuk hukum pada korban. Kalau pelaku walau dia tercatatnya bagian dari kampus kami lepas tangan, siapa suruh mem-bully (melakukan perundungan) kan," katanya.
Sejauh ini, dalam PPDS di bawah Unpad terungkap dugaan perundungan di dua departemen, yakni bedah saraf dan urologi. Dalam kasus di departemen bedah sarat, 10 orang diberi sanksi dan satu dosen masih menunggu sanksi dijatuhkan, sedangkan di departemen urologi tercatat tujuh pelaku diberi sanksi dengan surat peringatan oleh fakultas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Antisipasi perundungan, Menkes akan atur jam kerja peserta didik PPDS
Berita Terkait
Menkes dan Menkeu pantau kondisi BPJS Kesehatan soal isu kenaikan iuran
Jumat, 15 November 2024 12:18 Wib
Kemenkes menyediakan standar gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 31 Oktober 2024 15:24 Wib
Menkes harap daerah endemis malaria punya laboratorium penelitian
Jumat, 20 September 2024 10:33 Wib
Presiden Jokowi telah meresmikan 6 dari 15 gedung RS Kemenkes dalam 2 pekan
Jumat, 6 September 2024 10:14 Wib
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari antar Dharma-Kun daftar Pilkada Jakarta
Kamis, 29 Agustus 2024 19:02 Wib
Menkes sebut rencana pemerintah tambah vaksin Mpox 1.600 dosis
Selasa, 27 Agustus 2024 15:47 Wib
Menkes Arab Saudi: Lebih dari 1.300 jamaah haji meninggal di Makkah
Senin, 24 Juni 2024 10:38 Wib
BPJS Kesehatan : Tidak ada narasi penghapusan kelas bagi peserta JKN pada Perpres 59/2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:11 Wib