Makassar (ANTARA) - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan kecurangan penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri dibantu oknum pengawas ujian dengan menggunakan bantuan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
"Ada beberapa yang kita sudah periksa (oknum Polri pengawas ujian). Belum kita ungkap detailnya, karena ini masih dalam pengembangan," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis.
Dugaan kecurangan tersebut terungkap setelah beredar informasi casis bintara dibantu anggota Polri yang menjadi pengawas ujian saat itu ikut membantu mengerjakan soal-soal tes akademik diduga kuat memanfaatkan AI.
Tujuan membantu casis tersebut dengan memberikan jawaban agar nilai yang diperoleh peserta tes tersebut tinggi hingga dinyatakan lolos seleksi.
Zulham menegaskan, dugaan pelanggaran itu bukan melibatkan calo, tetapi pengawas ujian anggota Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yang baru lulus sebagai bintara dan turut bekerja sama secara langsung dengan peserta tes.
"Kalau gambarannya itu bukan calo, tapi itu pengawas kelas (Bripda) yang bintara baru itu, bekerja sama dengan casis," ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, sejumlah pengawas kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Sedangkan bagi casis yang terbukti menerima bantuan jawaban langsung didiskualifikasi atau kepersertaannya dibatalkan.
"Sudah kita periksa pengawas kelas, (dikenakan) kode etik dan disiplin. Casisnya kita diskualifikasi," kata Zulham menegaskan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi terpisah menuturkan, dugaan para pengawas ujian ini memanfaatkan layanan AI seperti ChatGPT untuk memudahkan mencari jawaban selama proses ujian.
"Permasalahannya itu bukan joki (calo), tetapi dengan cara memberitahu jawaban ke peserta tes, setelah mencari jawaban dari ChatGPT," tuturnya.
Atas dugaan kecurangan tersebut, pihaknya menegaskan semua yang terlibat dikenakan tindakan tegas. Selain itu dijatuhi sanksi tegas bila terbukti terlibat praktik kecurangan tes Casis itu.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami menjaga integritas proses rekrutmen anggota Polri," kata Didik menekankan.