Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar berhasil menagamankan pelaku penyerangan mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM).

"Tim Cyber Crime Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengetahui identitas dan keberadaan pelaku sehingga dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.

Pelaku penyerangan mahasiswa UIM yang diamankan berinisial DP warga Kabupaten Bone, Sulsel. Polisi meringkus pelaku di rumahnya di jalan poros Kabupaten Bone-Sinjai, Sulsel.

Ia mengatakan dasar penangkapan setelah adanya pelaporan resmi dari korban penganiayaan yakni Saldi dan Ilham Ramadona, mahasiswa UIM. Atas pelaporan tersebut polisi kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku.

Dicky menyatakan sebelum penangkapan dilakukan, beberapa waktu lalu banyak pesan berantai yang beredar melalui jejaring sosial agar masyarakat yang menggunakan nomor plat kendaraan asal daerah tertentu agar berhati-hati karena oknum pelaku mengincar siapa saja asal daerah tersebut.

"Pesan-pesan berantai seperti itu, apalagi ada juga video yang diunggah masyarakat yang diduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam mencari orang atau pengendara dengan kode plat kendaraan asal daerah tertentu. Hal-hal seperti itu membuat resah masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan awal mula dari kejadian itu adalah buntut dari kesalahpahaman yang mengakibatkan bentrokan antara dua kelompok mahasiswa dari daerah berbeda.

Pelaku DP dengan menggunakan senjata tajam seperti parang menyerang mahasiswa UIM di kantin dan korban Ilgam Ramadona terjebak dalam kanting menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka tebasan dibeberapa bagian tubuhnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa baju yang digunakan pada saat menyerang korban dan rencananya pelaku akan dibawa ke Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024