Mamuju (Antaranews Sulsel) - Aparat Kepolisian Resor Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menangkap dua pencuri spesialis pembobol rumah warga di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Mamuju.

"Dua pencuri yang ditangkap itu masing-masing AY (23) berprofesi sebagai operator ekskavator, dan H (17) masih berstatus pelajar," kata Kanit Python Polres Mamuju Ipda Markus, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan penangkapan dua pemuda itu bermula adanya laporan dari korban yang berinisial N (20)

"N mengaku bahwa rumah miliknya yang berada di Kompleks Bintang Gunung Jl Pattalundru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju telah dimasuki oleh orang tak dikenal dan barang-barang berharga miliknya ikut raib," katanya

Menurut dia, atas laporan tersebut, Tim Python Polres Mamuju langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pemuda tanggung tersebut.

"Barang bukti hasil curian berupa satu unit handphone Samsung warna?hitam tipe GTN7000, satu buah gelang emas seberat 3,5 gram, satu pasang anting giwang seberat dua gram, uang tunai sebesar Rp1.000.000, satu buah kompor gas merek Rinnai, satu buah tabung gas 3 kg dan sepatu olahraga juga telah diamankan," katanya pula.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Satreskrim Polres Mamuju dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024