Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pelelangan sebanyak 44 unit kendaraan dinas (Randis) guna menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Randis Pemprov Sulbar yang dilelang sebanyak 44 unit terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat Masriadi Nadi Atjo, di Mamuju, Kamis.
Ia menyebut nilai jual kendaraan bermotor yang dilelang tersebut diprediksi akan mencapai Rp453.063.000 sehingga akan menambah PAD Sulbar.
Ia menyampaikan bahwa pihak yang membeli kendaraan dari hasil lelang diwajibkan melunasi pajak kendaraannya, sehingga juga akan dapat memacu peningkatan PAD Sulbar.
Batasan harga jual kendaraan dinas yang dilelang tersebut bervariasi sesuai kondisi fisiknya.
"Nilai kendaraan yang dilelang itu sudah ditentukan harganya bersama tim penilai dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," katanya.
Ia berharap kendaraan yang dilelang tersebut dapat terjual seluruhnya sehingga akan meningkatkan PAD Sulbar sesuai target yang ditetapkan.
Berita Terkait
Pemkab Bulukumba siap melelang 120 unit kendaraan dinas
Minggu, 14 Juli 2024 23:03 Wib
Pemkot Makassar anggarkan kendaraan dinas listrik untuk pejabat pada 2023
Jumat, 25 November 2022 3:47 Wib
Wali Kota Makassar ingatkan pejabat tak pakai mobil dinas untuk mudik Lebaran
Senin, 18 April 2022 20:30 Wib
Wali Kota Makassar minta kadis yang menguasai 10 randis segera kembalikan
Jumat, 26 Maret 2021 15:58 Wib
Wakil bupati laporkan mantan Ketua DPRD Wajo ke polisi terkait mobil dinas
Rabu, 13 Januari 2021 20:39 Wib
Bupati Lutim serahkan 63 randis kepada Kepala Dusun
Sabtu, 5 Oktober 2019 8:18 Wib
Pemkot Makassar serahkan randis di Hari Kesaktian Pancasila
Selasa, 1 Oktober 2019 20:02 Wib
Pemprov Sulsel diminta lunasi tunggakan pajak Randis OPD Rp800 juta
Senin, 9 September 2019 17:49 Wib