Logo Header Antaranews Makassar

Kantor Imigrasi Parepare raih predikat WBBM 2025

Kamis, 12 Februari 2026 11:02 WIB
Image Print
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal (kiri) dalam Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat WBBM lingkup Kemenimipas di Jakarta, Rabu (11/2/2026). ANTARA/HO-Imigrasi Parepare

Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan, meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ade Yanuar Ikbal dalam Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat WBBM lingkup Kemenimipas di Jakarta, Rabu (11/2).

"Predikat WBBM yang diterima Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam membangun Zona Integritas, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," kata Kasi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ira Hijrana dalam keterangannya diterima di Makassar, Kamis.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB dalam rangka pemberian apresiasi kepada satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBBM tahun 2025.

"Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat," ujar Ira.

Menurut dia, acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Kemenimipas, perwakilan satuan kerja penerima penghargaan, serta tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenimipas Asep Kurnia dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan reformasi birokrasi secara berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (*/Inf)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026