Gowa (Antaranews Sulsel) - Salah satu dari empat kawanan perampok emas delapan kilogram di Kota Bontang Kalimantan Timur pada 2016, JR tewas setelah tiga peluru mengenai tubuhnya karena melakukan penyerangan terhadap polisi yang akan menangkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa AKP Herly Purnama di Gowa, Selasa, mengatakan tersangka JR tewas dengan luka tembak pada tubuhnya karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.

"Anggota yang mengetahui keberadaannya di rumah istrinya di Kabupaten Jeneponto datang untuk menjemput agar mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi pelaku menolak dan menyerang anggota dengan badik," ujarnya.

Herly didampingi Kapolsek Pallangga Zainal Azis mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini tidak berjalan mulus karena tersangka cukup lihai mengelabui anggota.

Namun, ketika pelaku mengira anggota sudah benar-benar meninggalkan lokasi persembunyiannya, pelaku kemudian muncul lalu disergap kembali pada beberapa sisi oleh polisi gabungan dari Polres Gowa serta Polsek Pallangga.

"Awalnya anggota datang ke rumah istrinya dan dilakukan penggeledahan, namun pelaku tidak ditemukan. Anggota meninggalkan tempat untuk sementara, tetapi beberapa waktu kemudian pelaku muncul dan langsung disergap oleh anggota. Di situlah terjadi penyerangan, dan melawan dengan badik," katanya lagi.

Herly menerangkan saat pelaku menyerang anggota dengan senjata tajam, polisi lainnya menembak lengan kanannya lalu disusul tembakan kedua ke arah pahanya.

Namun, pelaku masih tetap brutal dan ingin membunuh hingga akhirnya ditembak pada bagian dadanya.

Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka JR ini setelah adanya kesaksian dari rekannya KN (45) yang sudah ditangkap tahun yang sama dan telah menjalani masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan.

Dia mengatakan JR dan KN merampok toko emas dibantu oleh dua rekannya yang lain.

Dalam perampokan itu, para pelaku berhasil menggondol delapan kilogram emas perhiasan dan membunuh pemiliknya.

"Catatan kejahatan para pelaku ini banyak. Di Bontang itu merampok toko emas dan membunuh pemiliknya. Di Gowa ini beberapa TKP juga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Makanya, untuk dua rekannya yang lain kami minta agar segera menyerahkan diri ke polisi," ujarnya pula.
 
Aksi perampokan kawanan JR itu berlangsung pada 10 Januari 2016 sekitar pukul 10. 15 Wita di toko emas Sejati milik Haji Amir (48) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Provinsi Kaltim.

Selain menggasak emas, kawanan JR juga secara sadis menghabisi nyawa pemilik toko dengan 18 luka bacok di tubuhnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024