Mamuju (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawei Barat akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni sebesar Rp831 miliar pada 2019.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Rabu mengatakan, penetapan APBD 2019 itu dilakukan melalui sidang paripurna DPRD setempat pada Senin (26/11).

"Setelah melalui pembahasan yang cukup alot selama beberapa bulan terakhir, akhirnya APBD Pasangkayu pada 2019 ditetapkan sebesar Rp831 miliar," kata Agus Ambo Djiwa.

Bupati menyebut, penetepan APBD 2019 ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh Permendagri tentang Tahapan Pembahasan APBD 2019.

Penetapan APBD Pasangkayu ini juga disebut sebagai yang pertama di Sulbar.

"Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Pasangkayu yang telah bekerja keras bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam membahas APBD 2019 ini," ujar Agus Ambo Djiwa.

Ia mengharap saat realisasi program pembangunan tahun 2019 mendatang, DPRD aktif melakukan pengawasan dan kontrol terutama untuk anggaran desa yang jumlahnya cukup besar.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said menyampaikan penetapan APBD 2019 ini merupakan yang terakhir di masa jabatan DPRD Pasangkayu periode 2014-2019.

Ia mengapresiasi capaian pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Pasangkayu dibawah kepemimpinan Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Muhammad Saal.

"Pada 2014 total APBD Pasangkayu lebih Rp561 miliar dan meningkat di tahun 2015, yakni Rp618 miliar kemudian meningkat lagi pada tahun 2016 menjadi Rp867 miliar selanjutnya di tahun 2017 sebesar Rp824 miliar dan tahun ini sebesar Rp800 miliar lalu tahun depan (2019) sebesar Rp831 miliar. Jadi, total anggaran sejak 2014 hingga 2019 sebesar Rp4,5 triliun," terang Lukman Said.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024