Kualalumpur (Antara News) - Polisi Malaysia (PDRM) mendapatkan izin dari Kejaksaan Agung untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap lima orang terkait penyelidikan perkara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024