Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan diminta selain mengawasi konten media penyiaran, juga mengedukasi agar wara masyarakat mampu menyaring informasi dari televisi dan radio.

"Tantangan yang dihadapi saat ini adalah perubahan zaman era digital tanpa batas, tayangan televisi maupun radio pun sudah masuk ke ranah digitalisasi," ujar mantan Ketua KPI Pusat, Prof Judha Riksawan di Makassar, Kamis.

Menurut dia, informasi yang diterima publik kini tanpa batas dan tidak bisa dibatasi. Apa yang terjadi di tempat lain, secara cepat juga diketahui di tempat lain. Selainitu, pengaruh budaya asing mulai menggerogoti kalangan anak muda, dan bahkan perusahaan media sudah dikuasai pemilik modal asing.

"Menjadi tanggung jawab KPID Sulsel mengawal konten-konten penyiaran yang sehat untuk sampai di publik. Tantangan dihadapi lembaga penyiaran harus punya komitmen sesuai aturan. Memiliki komitmen serta rasa kebangsaan serta bijak pada norma agama dan kearifan lokal," ujar dia.

Judha berpendapat KPID memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat, bukan hanya pada tataran pengawasan penyiaran media. Melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk generasi muda untuk mendapat hal positif.

"Salah satu contohnya, literasi media menjadi program KPID. Selanjutnya edukasi konten siaran di masyarakat dinilai sangat perlu, ketahanan keluarga, Begitu pula program siaran bagi remaja atau pelajar," ucap mantan ketua KPID Sulsel itu.

Generasi muda perlu dibekali pelatihan agar tidak terpapara situs negatif di internet serta informasi yang tidak baik di media sosial. "Sekarang orang mau nonton televisi maupun dengar radio bisa di internet juga di ponselnya," tambah dia.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulsel Hasbullah dalam diskusi publik bertema Eksistensi KPID Sulsel Dalam Menjaga Masa Depan Generasi Muda yang diselenggarakan KPID Sulsel, bahwa KPID harus tetap eksis.

"Kami tetap optimistis KPID Sulsel tetap eksis dan memiliki peran dan fungsi penyiaran membangun bangsa dan negara kita. Kendati terjadi transformasi kewenangannya ditarik ke pusat, namun saat ini KPID masih melekat di Pemerintah Provinsi dan terus dilakukan penguatan," paparnya.

Meski dukungan anggaran dari APBN masih diusulkan, tetapi Pemrov Sulsel telah menggelontorkan dana hibah selama dua tahun terakhir sebagai penguatan kelembagaan dalam pengawasan penyiaran.

"Sejauh ini KPID Sulsel telah melakukan banyak terobosan dengan membuat program nonton sehat seperti Gerakan Isi Siaran Sehat atau Gesit hingga pemberian penghargaan KPID Award kepada perusahaan penyiaran. Kami berharap KPID terus memberikan pencerahan bagi masyarakat," tambahnya.

Sementara anggota DPRD Sulsel, Haidar Madjid menyampaikan KPID Sulsel harus tetap ada karena sebagai bagian dari pengawasan siaran, meskipun nantinya penganggaran dan kewenangannya di pusat tapi KPID Sulsel harus tetap memiliki eksistensi di Sulsel.

"Kami di DPRD terus memberikan porsi untuk keberlangsungan lembaga penyiaran. KPID harus tetap eksis demi menjaga mutu siaran di era digitalisasi saat ini," ujar politikus dari Partai Demokrat ini.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024