Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pasangan suami istri yang diduga menjadi bandar narkoba di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Keduanya adalah Tom alias Cikal (28) dan istrinya Nf (28).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo di Makassar, Kamis, mengatakan penangkapan terhadap keduanya adalah bagian dari programnya dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah program prioritas saya selama menjabat sebagai Kapolrestabes karena ancaman bahaya narkoba sangat besar terlebih lagi sudah menyasar anak-anak usia dini," katanya.

Ia mengatakan penangkapan terhadap Tom dan Nf adalah hasil pengembangan yang dilakukan anggotanya setelah beberapa jaringannya terlebih dahulu diringkus.

Dwi mengatakan pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut karena sindikat dalam peredaran narkoba cukup banyak dan berjenjang.

Karena itu, dia akan lebih memfokuskan pada mata rantai distribusi dan mengejar bandar besar lainnya yang menjadi pemasok barang berbahaya tersebut.

"Kita sisir semua kantong-kantong narkobanya dan sindikat-sindikatnya juga. Setiap sindikat itu punya jaringan dan inilah yang akan kami telusuri hingga ke akarnya," katanya.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menambahkan tersangka Tom ini sudah lama menjadi target penangkapan karena beberapa sindikatnya sudah diringkus.

"Lihai ini Tom karena saat kita grebek di kampung narkoba Sapiria, dia selalu bisa lolos. Baru sekarang ini bisa ditangkap bersama istrinya," katanya.

Diari mengatakan istri dari Tom yakni Nf masih akan didalami lagi keterlibatan dan perannya karena saat keduanya ditangkap memang menguasai sabu-sabu dalam jumlah cukup besar yakni 100 gram.

"Untuk Nf masih kita dalami lagi perannya dan sejauh mana keterlibatannya dalam pemasaran ini. Kalau suaminya memang sudah cukup lama jadi incaran anggota dan anggotanya sudah banyak juga ditangkap," ucapnya

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024