Makassar (ANTARA) - Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya membekuk seorang bandar judi online sekaligus pengelola website judi berinisial AA (38) di Jalan Bulasaraung, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaku ini kita amankan terkait dengan pengungkapan kasus tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik atau ITE untuk judi online," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi kepada wartawan, Senin.
Untuk modus operandi yang dijalankan pelaku sebagai bandar, admin sekaligus pengelola website judi secara online, termasuk memainkan serta menjadi endors atau menyediakan fasilitas secara online dalam permainan seperti slot, domino, parley, pragmatic, judi bola pada situs internet.
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana ITE dengan cara sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mendistribusikan dan atau mentransmisikan da atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 11 Tahun 2024 tentang ITE pada pasal 303 KUHPidana.
Penangkapan yang bersangkutan di Jalan Bulusaraung, Kecamatan Makassar pada Minggu (24/3) sekira pukul 22.50 Wita. Selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras untuk diniterogasi, lalu diserahkan kepada tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk dibawa dalam hal pengembangan kasus.
"Pelaku akan disangkan pasal tindak pidana ITE karena dengan cara sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," katanya.
Bersangkutan diketahui berdomisili di Kompleks Bumi Tamalanrea Permata (BTP) Kecamatan Tamalarea, Kota Makassar, Sulsel. Pelaku kemudian dibawa tim Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan sekaitan jaringan judi online.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bekuk bandar judi online jaringan Jatim di Makassar
Berita Terkait
![Operasi Patuh Pallawa 2024 di Makassar](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/operasi-patuh-pallawa-2024.jpg)
Operasi Patuh Pallawa 2024 di Makassar
Selasa, 16 Juli 2024 15:53 Wib
![Polretabes Makassar gelar operasi patuh dengan delapan sasaran](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/14/Polisi-Satlantas.jpeg)
Polretabes Makassar gelar operasi patuh dengan delapan sasaran
Senin, 15 Juli 2024 8:43 Wib
![Propam Polrestabes Makassar merazia ponsel anggota terkait judi online](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/razia.1.jpg)
Propam Polrestabes Makassar merazia ponsel anggota terkait judi online
Selasa, 25 Juni 2024 0:49 Wib
![Polrestabes Makassar melumpuhkan residivis pelaku curat lintas daerah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/17/WhatsApp-Image-2024-06-17-at-21.42.36.jpeg)
Polrestabes Makassar melumpuhkan residivis pelaku curat lintas daerah
Senin, 17 Juni 2024 23:11 Wib
![Polrestabes Makassar ungkap kasus dugaan pembunuhan wanita lansia](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/06/WhatsApp-Image-2024-06-06-at-18.36.30.jpeg)
Polrestabes Makassar ungkap kasus dugaan pembunuhan wanita lansia
Jumat, 7 Juni 2024 1:09 Wib
![Rencana pemadanan nomor SIM dan NIK](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/30/pemadanan-SIm-dengan-NIK.jpg)
Rencana pemadanan nomor SIM dan NIK
Kamis, 30 Mei 2024 12:27 Wib
![Polrestabes Makassar menangkap dua pencuri perangkat telekomunikasi XL](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/13/ilustrasi-penangkapan.jpg)
Polrestabes Makassar menangkap dua pencuri perangkat telekomunikasi XL
Selasa, 14 Mei 2024 6:57 Wib
![Dua pemuda di Makassar menyerahkan diri usai bacok anggota Polri](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/10/WhatsApp-Image-2024-05-10-at-22.45.06.jpeg)
Dua pemuda di Makassar menyerahkan diri usai bacok anggota Polri
Jumat, 10 Mei 2024 22:13 Wib