Makassar (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 737 preman yang meresahkan masyarakat ditangkap Polrestabes Makassar selama berlangsungnya Operasi Pekat Lipu 2018.

"Selama 20 hari operasi Pekat Lipu kita gelar serentak ini, sebanyak 737 warga diamankan oleh anggota Polretsabes maupun anggota Polsek jajaran," ujar Kapolrestabes Makassar Dwi Ariwibowo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia mengatakan dari 737 preman yang diamankan, 687 diantaranya dilakukan pembinaan dan dipantau gerak-geriknya oleh polisi agar tidak lagi membuat keresahan di masyarakat. Apalagi melakukan kejahatan.

Dari preman sebanyak itu, 50 di antaranya langsung diproses hukum karena terlibat sejumlah kejahatan baik kejahatan jalanan (street crime) seperti pencurian dan kekerasan (begal), pencurian dan pemberatan (curat) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun lainnya.
  Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo (kanan) didampingi Kasat Reskrim AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat gelar hasil Operasi Pekat Lipu 2018 di Makassar, Rabu (12/12/2018). (FOTO/Antaranews Sulsel/Muh Hasanuddin) Dwi menyatakan jika umumnya dari 50 orang pelaku kejahatan ini adalah residivis yang baru beberapa bulan bebas dari sel tahanan lembaga pemasyarakatan dan ada yang hanya hitungan minggu.

"Yang pasti semua sudah di data sama anggota di Polsek jajaran. Kita harapnya mereka tidak membuat keresahan lagi karena kapan itu terjadi langsung kita proses. Sedangkan yang 50 orang itu karena memang murni melakukan kejahatan dan kebanyakan itu residivis," katanya.

Dia menambahkan, lima dari 687 orang yang dibina ini juga termasuk dalam kelompok anak di bawah umur. Mereka semua diamankan karena sedang menghisap lem dan selanjutnya diserahkan penanganannya kepada Dinas Sosial Makassar.

"Untuk anak-anak yang di bawah umur ini mereka semua itu penghisap lem. Kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial Makassar agar mereka bisa dibina dan dapat kembali bersekolah," katanya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024